Tipu Korban Miliaran, Mantan Caleg Ditahan
KALIANDA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib terkini Mantan Calon Legislatif (Caleg) Demokrat asal Kecamatan Sidomulyo, Sariyanti. Usai gagal pada Pileg Lamsel beberapa waktu lalu dirinya kini diitahan aparat kepolisian terkait penipuan, korbannya dikabarkan merugi miliaran rupiah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel telah menetapkan status tersangka kepada Sariyanti Novelis. Kasus yang telah dilakukan mantan calon legislatif asal Kecamatan Sidomulyo itu sudah naik ke penyidikan. Polisi menganggap telah mencukupi bukti, dan juga memenuhi unsur terkait kasus penipuan. Penetapan status ini melalui proses yang cukup panjang. Sariyanti harus berhadapan dengan penyidik selama dua hari. Tepatnya sejak Jumat (12/6/2020) hingga Sabtu (13/6/2020). Selama itu, Sariyanti dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik mengenai kasus penipuan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. \"Status sudah baik ke penyidikan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang yang bersangkutan ditahan karena sudah cukup bukti,\" kata Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK. saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (14/6/2020). Lulusan Akpol tahun 2008 ini mengungkapkan, kasus yang menjerat Sariyanti ini terjadi pada Selasa, 12 Desember 2017 lalu. Tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo. Wanita berhijab itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Sariyanti menjanjikan M. Aditya Aidil Fitri bisa masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). Sejak saat itu, Sariyanti secara berkala meminta uang kepada orang tua M. Aditya yang berstatus sebagai pelapor dari kasus ini. Namun hingga saat ini, M. Aditya telah 2 kali mendaftar Akpol pada tahun 2018, dan 2019. Namun selalu gugur dan tidak menjadi anggota Polri. Kemudian pelapor melaporkan masalahnya ke SPKT Polres Lamsel. \"Tidak sekaligus, dia (Sariyanti) mintanya bersambung. Tapi hasilnya tidak ada. Anak pelapor selalu gugur. Nominalnya lebih kurang (Rp1 miliar lebih) segitu,\" katanya. Radar mengonfirmasi Ketua DPC Demokrat Lamsel, Agus Revolusi. Kepada Radar Lamsel petinggi Demokrat kabupaten ini tak menampik bahwa Sariyanti terdaftar dalam kepengurusan di DPC Demokrat Lamsel namun status kepengurusannya kini dikatakan tak lagi aktif pasca gagal mencaleg. “ Ya, saya sudah dengar juga kabar itu. Memang dulu pas nyaleg dari Daerah Pemilihan II Sidomulyo dan Way Panji, pas dengar kabar di media ya kita (Demokrat) kaget juga mendengarnya. Tetapi saya tekankan beliau tak lagi aktif di DPC Demokrat Lamsel,” terangnnya.(rnd/ver)
Sumber: