Postur APBD 2020 Jadi Rp2 Triliun
KALIANDA - Recofusing anggaran dalam masa pandemi Covid-19 dipastikan mempengaruhi postur APBD Lampung Selatan Tahun 2020. Terlebih, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dipatok Rp334 Miliar turun menjadi Rp275,2 Miliar. Berdasarkan data yang dihimpun Radar LamselĀ melalui Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II dan IV DPRD, postur APBD Lamsel 2020 yang diproyeksi mencapai Rp2,3 Triliun mengalami pergeseran. Dia menyebutkan, terdapat sekitar Rp218 Miliar pendapatan yang hilang saat pandemi ini berlangsung. Hal ini diketahui setelah TAPD melakukan recofusing anggaran sebagaimana perintah pusat dalam menghadapi masa pandemi corona. \"Pendapatan daerah yang berkurang salah satunya dari PAD yang semula ditarget Rp334 Miliar kiniĀ menjadi Rp275,2 Miliar lebih. Berkurangnya pajak daerah dan retribusi daerah termasuk juga pajak dan bukan pajak yang tidak bisa terpisahkan,\" kata Intji, pekan lalu. Selain itu, penerimaan dana perimbangan berdasarkan PMK nomor 35 juga mengalami pengurangan. Termasuk, penurunan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan beberapa kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditunda oleh pusat. Persoalan ini, imbuhnya, berimplikasi pada postur APBD Lamsel yang hanya mencapai Rp2 Triliun pada Tahun 2020 ini. \"Saat ini, APBD Lamsel untuk keperluan belanja tidak langsung yang semula Rp1,4 Triliun kini jadi Rp1,2 Triliun lebih. Sementara alokasi belanja langsung yang semula Rp1 Triliun lebih kini menjadi Rp700 Miliar lebih,\" terangnya. Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, dalam situasi ini juga pembiayaan daerah yang berkurang tidak boleh memasukkan silva sebelum di audit. \"Hal ini menjadi arahan pemerintah pusat yang diterbitkan pada masa pandemi covid-19,\" pungkasnya. (idh)
Sumber: