PPS Di-Warning Junjung Profesionalisme
TANJUNG SARI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengingatkan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih yang telah dilantik agar menjunjung profesionalisme dalam bertugas. PPK Tanjung Sari satu diantara 16 PPK lain yang ada di Lamsel pada pelantikan 24 Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengingatkan jajarannya usai disumpah, Senin (15/6). Pelantikan itu dilaksanakan di Balai Desa Wawasan serta menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun. Bahkan, setiap PPS yang dilantik juga menggunakan face shield. PPK Kecamatan Tanjung Sari Sugeng menjelaskan, pelantikan PPS itu seharusnya dilaksanakan pada tanggal 22 Maret lalu. Namun, berada ditengah pandemi Covid-19 mengharuskan pelantikan tersebut ditunda. \"Sebenarnya sudah mau dilantik waktu itu, tapi ditunda untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Ternyata KPU RI menyatakan bahwa pelantikan dilaksanakan hari ini,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel usai pelantikan PPS di Desa Wawasan. Sugeng berharap 24 PPS terpilih yang bertugas di Kecamatan Tanjung Sari dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. \"Harapannya bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya, bisa berkerjasama dengan semua pihak sehingga dapat mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,\" Paparnya. Sementara, pada kesempatan itu pula Camat Tanjung Sari Rahmat Hadi Wijaya menegaskan kepada PPS yang dilantik untuk berkerja secara professional serta bertanggung jawab. \"Jangan membuat celah atau kesalahan, PPS juga punya hak pilih dan itu harus netral. Pertanggung jawaban bukan hanya kepada PPK Kecamatan, tetapi juga kepada yang diatas,\" Tegasnya. Terpisah,Sebanyak 48 anggota Panita Pemenguatan Suara (PPS) Kecamatan Sidomulyo untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dilantik melalui PPK Sidomulyo di gedung serbaguna Betik Hati Kecamatan seteampat, Senin (15/6). Ketua PPK Sidomulyo Tubagus Khairulloh, mengatakan, berdasarkan surat mandat KPU Lampung Selatan Nomor : 143/PL.02/1801/KPU-Kab/VI/2020, tertanggal 14 Juni 2020. Perihal Pendelegasian Wewenang Kepada Ketua PPK, maka terlaksananya kegiatan pelantikan tersebut. “ Melalui surat mandat KPU Lamsel, kami yang merupakan perpanjangan tangan KPU Lamsel dimandatkan untuk melantik 48 anggota PPS di Sidomulyo,” paparnya dalam sambuntanya dihadapan peserta dan Uspika Kecamatan Sidomulyo, kemarin. Dalam pemaparannya ia menjelaskan, pelantikan PPS atas dasar delegasi KPU Lampung Selatan kepada setiap PPK, untuk melaksanakan Pelantikan di Setiap PPK masing masing. “Sebagaimana kita ketahui, bahwa KPU RI telah mengeluarkan intruksi bahwa Pilkada 2020 dilanjutkan, KPU Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu satuan kerja penyelenggara pemilihan yang juga melaksanakan pilkada 2020, siap melaksanakan perintah KPU RI dengan memaksimalkan protokol kesehatan di setiap tahapan penyelenggaraan,” paparnya. Tubagus Khairulloh mengatakan, dengan diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada. “ Tentunya kita PPK sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Lampung Selatan dengan sepenuh hati berkomitmen siap melaksanakan Pilkada 2020 yang berintegritas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. Terpisah, anggota PPS Sidomulyo asal Desa Sukabanjar Rido Kurniawan mengatakn, pelantikan PPS dari masing-masing desa ada tiga orang. Dimana, dari jumlah tersebut, diantaranya Ketua dan dua orang anggota. “ Alhamdulilah pelantikan anggota PPS berjalan lancar. Kami selaku petugas yang baru saja dilantik akan berupaya mengemban amanh dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(Cw1/Cw2)
Sumber: