Demokrat Bakal Klarifikasi Mantan Caleg
KALIANDA – Keluarga besar DPC Partai Demokrat Lampung Selatan belum mau memberikan komentar secara gamblang atas kasus yang menjerat Sayiyanti, seorang anggota pengurus partai berlambang Bintang Mercy ini. Sebab, dalam aturan partai yang bersangkutan masih berhak untuk melakukan klarifikasi. Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat Lamsel, M. Amin mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menerima keterangan secara resmi dari pihak-pihak terkait atas penahanan. Bahkan, partai akan melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. “Secara pribadi saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPC Demokrat. Untuk sementara ini, kami belum bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Karena, kami akan mengklarifikasinya langsung kepada yang bersangkutan,” kata M. Amin via telepon, Senin (15/6) kemarin. Partai, imbuhnya, sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atas kasus yang tengah dialami oleh mantan Caleg tersebut. “Kita hormati proses hukum yang masih berjalan saat ini. Sambil kita menunggu laporan dari yang bersangkutan dulu supaya lebih jelas,” tambahnya. Dia membenarkan, jika Sariyanti merupakan salah satu anggota di salah satu anggota dalam bidang pengurus di Partai Demokrat. Akan tetapi, yang bersangkutan tak aktif pasca pileg beberapa waktu lalu. Namun demikian, dalam AD-ART Partai Demokrat Pasal 14 secara jelas menerangkan bahwa jika jajaran anggota dan pengurus tersandung masalah hukum bakal diberikan sanksi berjenjang. Mulai dari yang teringan berupa teguran hingga pemecatan secara tidak hormat. “Maka sekali lagi kami sampaikan bahwa partai masih menunggu informasi yang valid. Baik itu klarifikasi dari yang bersangkutan maupun laporan dari pihak-pihak berwajib yang menangani persoalan ini,” pungkasnya. Radar Lamsel mengulik informasi terkait sepak terjang Sariyanti di desanya. Sejumlah tetangga korban yang berhasil dipintai tanggapan menyebut tak ada yang istimewa dari sikap Sariyanti selama tinggal di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo. Dari penuturan narasumber pun banyak yang masih bingung ihwal pekerjaan Sariyanti selama ini. Tidak cukup banyak informasi yang dapat dikuliti untuk keseharaian mantan Calon Legislatif lampung Selatan tersebut. sebab, warga sekitar mengatakan, keseharaian Sariyanti Novelis lebih bnayak bergaul diluar lingkungan desa. A R (50) tetangga Sariyanti mengatakan, dirinya sempat terkejut ketika mendengar kabar, bahwa tetangganya tersebut diciduk Polisi dikediamanya, akibat tersandung kasus penipuan. Tidak ingin menanggapi lebih jauh, AR menuturkan, kesehariannya biasa-biasa saja. Ketika bertemu berpapasan dijalan pun seperti tetangga pada umumnya,.“ Ketika berpapasan dengan tetangga pun Mbak sariyanti biasa saja hanya tegur sapa seadanya,” tutupnya. Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel telah menetapkan status tersangka kepada Sariyanti Novelis. Kasus yang telah dilakukan mantan calon legislatif asal Kecamatan Sidomulyo itu sudah naik ke penyidikan. Polisi menganggap telah mencukupi bukti, dan juga memenuhi unsur terkait kasus penipuan. Penetapan status ini melalui proses yang cukup panjang. Sariyanti harus berhadapan dengan penyidik selama dua hari. Tepatnya sejak Jumat (12/6/2020) hingga Sabtu (13/6/2020). Selama itu, Sariyanti dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik mengenai kasus penipuan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. \"Status sudah baik ke penyidikan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang yang bersangkutan ditahan karena sudah cukup bukti,\" kata Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP. Try Maradona, S.IK. saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (14/6/2020). (idh/Cw2)
Sumber: