22 Warga Pulau Legundi Terima BLT-DD

22 Warga Pulau Legundi Terima BLT-DD

PUNDUHPEDADA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, Zuriadi mewakili Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona menyerahkan secara simbolis buku rekening dan ATM Bank BRI kepada 22 warga Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduhpedada yang terdampak Covid-19, Rabu (17/6). Kepala Dinas PMD Zuriadi menjelaskan, dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat. Maka dengan ini pemerintah memberikan stimulus bagi warga yang terdampak Covid-19. \"BLT-DD ini diberikan ke warga, hal ini akibat dari dampak virus corona yang sedang melanda kita semua. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga yang menerimanya dan dipergunakan tepat guna,\" ujar Zuriadi. Sementara, Camat Punduh Pedada, Darlis, SE menyampaikan banyak terima kasih kepada Kepala Dinas PMD yang berkenan hadir mewakili Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K untuk memberikan buku rekening dan ATM Bank BRI secara simbolis kepada warga penerima BLT-DD. Dan dirinya berharap agar bantuan tersebut disalurkan dengan tepat dan dapat bermanfaat bagi warga. \"Saya sebagai Camat Punduh Pedada dan warga mengucapkan ribuan terima atas kehadiran Bapak Kepala Dinas PMD mewakili Bapak Bupati Pesawaran dan semoga bantuan ini bermanfaat dan tepat guna,\" ujar Camat Punduh Pedada ini. Dilain pihakz Kepala Desa Pulau Legundi, Ahmad Zulkhidir mengungkapkan, bahwa untuk menentukan 22 warga penerima BLT-DD tersebut dilakukan dengan proses cukup panjang dengan mengadakan Musdus dan Musdes dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat dan perwakilan pemuda. \"Jadi untuk menentukan 22 warga yang berhak menerima BLT-DD ini melalui Musdus dan Musdes,\" pungkasnya. Diketahui, di Desa Pulau Legundi terdapat sekitar 251 KK yang menerima bantuan PKH, 218 KK penerima BPNT dan 22 KK penerima BLT-DD dengan jumlah KK Desa Pulau Legundi 481 KK. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Unit Bank BRI Padang Cermin yang berlokasi di Desa Hanura, Tri Suwarso. (cw1/esn)

Sumber: