Dampak Covid-19, PAD Pesawaran Alami Penurunan
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 19-06-2020,09:46 WIB
GEDONGTATAAN - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran khususnya sektor pajak dan retribusi mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
\"Untuk sektor pajak dan retribusi pada 2020 ini sebelum pandemi covid-19 ditarget sekitar Rp 38.3 miliar. Namun dengan adanya pandemi cobid-19 tentunya berpengaruh terhadap realisasi baik pajak maupun retribusi,\" ungkap Kepala Badan pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan, Kamis (18/6)
Dikatakan, untuk sektor pajak seperti PBB golongan I, II, III PBB perdesaan dan PBB golongan IV dan V sudah tentu mengalami penurunan. Dan memang ada ketentuan dari pemerintah pusat untuk pengurangan. Selain itu pajak makan minum, restoran, pajak hotel dan pajak lainnya sangat terasa mengalami penurunan.
\"Untuk sektor pajak target sekarang tinggal Rp 13,5 miliar. Artinya target kita sekitar 45 persen untuk sektor pajak dan saat ini baru terealisasi sekitar 36 persen,\" ucapnya.
Sedangkan, lanjut mantan Kabag Aset dan Perlengkapan ini, dari sektor retribusi tidak jauh berbeda juga mengalami penurunan. Dimana target retribusi pada 2020 sebelum covid-19 berikut dana JKN non kapitasi mencapai Rp 10,8 miliar.
\"Kalau target retribusi murni diluar dana kapitasi hanya mencapai Rp 4,5 miliar. Dan untuk murni paling bisa tercapai sekitar 40 persen. Tapi kalau retribusi JKN non kapitasi tetap masuk dari pusat,\" jelasnya.
Namun dengan penerapan new normal yang berarti sektor ekonomi perdagangan sudah mulai bergerak. Pihaknya akan melakukan kembali analisa terkait pencapaian PAD.
\"Kita akan analisis lagi nantinya setelah penerapan new normal ini. Tentunya secara maksimal kita lakukan upaya upaya baik secara intensifikasi dan ekstensifikasi dalam pencapaian realisasi PAD dari sektor pajak maupun retribusi,\" tandasnya. (esn)
Sumber: