Penjaringan Dirut PDAM Diminta Prosedural
Seleksi Berkas Hari Ini Diumumkan Hari Ini
KALIANDA – Proses penjaringan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa, Pemkab Lampung Selatan yang tengah bergulir mendapat sorotan publik. Keterbukaan dan patuh prosedur menjadi atensi kepada panitia seleksi dalam kompetisi tersebut. Tujuannya, agar BUMD bisa bangkit dan membawa manfaat bagi Lampung Selatan kedepan. Hal itu disampaikan Tokoh Jurnalis Lamsel, Rudi Suhaimi, SH saat berbincang dengan Radar Lamsel, Senin (22/6) kemarin. Kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, kata Rudi, yakni dalam tahap awal seleksi berkas pendaftar. Jika memang belum ada calon pendaftar yang memenuhi syarat yang diminta, panitia diharapkan mampu mengambil langkah tegas dengan memperpanjang waktu penjaringan. \"Artinya, masyarakat ingin PDAM itu lebih baik dengan adanya direktur baru nanti. Maka, dari tahapan penjaringannya juga harus baik. Terbuka dan wajib patuh terhadap prosedur yang berlaku. Jika memang sampai saat ini belum ada calon pelamar yang memenuhi syarat administrasi yang diminta, alangkah baiknya pendaftaran diperpanjang,\" ungkap Rudi. Rudi menilai, jabatan Direktur PDAM merupakan posisi strategis yang diharapkan banyak orang. Namun, dia berpesan agar orang yang nanti duduk di posisi itu harus benar-benar visioner dan mumpuni di bidang tersebut. \"Jangan sampai lagi kedepannya masyarakat ribut-ribut soal air PDAM yang mampet bahkan macet tapi iurannya tetap membengkak. Hal teknis itu harus menjadi catatan untuk kedepannya. Maka, calon direktur nya harus benar-benar paham dalam urusan teknis PDAM. Dan juga harus punya terobosan bagaimana caranya mengembangkan perusahaan daerah itu supaya ada hasil untuk daerah,\" timpalnya. Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Direktur PDAM Tirta Jasa, Maturidi Ismail mengabarkan, setidaknya sudah ada lima peserta yang menyampaikan berkas pendaftaran. Rencananya, mereka akan mengumumkan hasil seleksi administrasi itu, Selasa (23/6) hari ini. \"Lima orang pendaftar itu yang dari kalangan masyarakat umum adalah Hendra Kasim, Ahmad Sofian dan Rudi Apriadi. Dari internal PDAM ada Edi Susanto. Sementara satu lagi ini bernama Heri yang saya belum tahu pasti dia dari unsur apa. Tapi dia beralamatkan di Kalianda,\" kata Maturidi. Menanggapi usulan publik itu, pihaknya bakal menjalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jika memang kelima pendaftar tidak memenuhi syarat administrasi maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjaringan ulang. \"Misalnya dari lima pendaftar itu yang lolos kurang dari tiga orang bisa jadi ada tambahan waktu penjaringan. Tetapi kita lihat dulu besok saat pengumuman. Karena panitia masih melakukan pemeriksaan berkas,\" imbuhnya. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini menyatakan, untuk persyaratan umum calon direktur harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Dan apabila diterima bersedia tidak menduduki jabatan lain atau rangkap jabatan. \"Sementara persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki pendidikan minimal strata 1 (S-1). Kemudian memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun bagi internal PDAM Tirta Jasa dan 15 tahun mengelola perusahaan bagi calon diluar PDAM Tirta Jasa. Peserta seleksi lebih diutamakan bagi warga Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (idh)Sumber: