BKPL Lamsel Sidak Pegawai di Kecamatan Sragi

BKPL Lamsel Sidak Pegawai di Kecamatan Sragi

SRAGI – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada satuan kerja (Satker) di Kecamatan Sragi, Kamis (28/4). Sidak ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorrium disejumlah instansi pemerintahan diwilayah itu dalam rangka melakukan pembinaan sekaligus monitoring dan evaluasi kinerja ASN dan tenaga honororium. Selain itu, BKPL Kabupaten Lampung Selatan juga menerapkan surat pernyataan bagi ASN dan pegawai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang didapati tidak masuk kantor dan melalaikan tugas tanpa keterangan. Sekretaris BKPL Pemkab Lamsel Drs. Encang Rahmat Sukmana mewakili Kepala BKPL Akar Wibowo mengatakan, sidak dan memberikan surat pernyataan bagi pegawai yang didapati tidak masuk kantor merupakan implementasi PP No. 53 tahun 2010 tentang kinerja dan kedisiplinan pegawai dilingkungan pemerintahan. “Kami cek disetiap Satker di Sragi, jika didapati ASN dan THLS yang tidak disiplin dan melalaikan tugas tanpa keterangan, kami akan buatkan surat pernyataan kemudian akan dievaluasi,” ujar Encang Rahmat Sukmana. Lebih lanjut Encang Rahmat Sukmana mengatakan, hal itu merupakan upaya Pemkab Lamsel untuk mendisiplinkan ASN dan THLS. “Langkah ini merupakan shock terapy kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan tugas sekaligus untuk meningkatkan kinerja dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”kata Encang Rahmat Sukmana. Semenatara, Camat Sragi Suwardi, S.Pd mengatakan, kegiatan menitoring dan evaluasi dari BKPL di Sragi merupakan pendataan dan pembinaan ASN dan THLS di satker dan lingkungan kecamatan. “Saya mendukung penuh pembinaan ASN dan THLS ini demi terciptanya kedisipilinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Suwardi. (CW2)

Sumber: