Pelaku dan Pengelola Obyek Wisata Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Pelaku dan Pengelola Obyek Wisata Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

TELUK PANDAN - Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada para pelaku dan pengelola wisata seiring akan dilakukannya penerapan new normal di sejumlah kawasan pariwisata di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Elsyafri Fahrizal yang diwakili Kepala Bidang Destinasi Wisata Yudiana mengatakan, sosialisasi penerapan new normal di kawasan pariwisata dilakukan agar para pelaku wisata, seperti agen wisata dan pengelola obyek wisata selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
\"Meski belum ada surat edaran resmi untuk pembukaan tempat wisata, kita melakukan sosialisasi kepada para pelaku wisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan aktifitasnya,\" ujar Yudiana saat melakukan sosialisasi di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (26/6).
Dikatakan Yudiana, dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan oleh tim gugus tugas di desa yang memiliki obyek wisata.
\" Seperti Desa Batu Menyan dan Pulau Pahawang, penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh tim gugus tugas desa dengan bekerjasama dengan para pelaku dan pengelola obyek wisata,\" tuturnya.
Selanjutnya Yudiana berharap kepada para pelaku dan pengelola tempat pariwisata serta tim gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 tingkat desa dapat bekerjasama dan benar-benar menjalan protokol kesehatan Covid-19.
\" Kami berharap kita semua dapat bekerjasama dalam menjalankan protokol kesehatan ini agar tidak terjadi penyebaran virus corona (Covid-19),\" harapnya. (esn)

Sumber: