Rapot Merah Dua Aspek

Rapot Merah Dua Aspek

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan bisa dikatakan tidak pernah absen menjadi wilayah zona merah dalam prosesi pemungutan suara. Pada tahun ini, terdapat dua aspek dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menyatakan Bumi Khagom Mufakat ini sebagai zona berbahaya. Dalam informasi yang dihimpun Radar Lamsel, dalam IKP Tahun 2020 yang dikeluarkan Bawaslu Provinsi Lampung dua aspek itu adalah aspek dukungan infrastruktur dan aspek politik. Saat dikonfirmasi, Bawaslu Lampung Selatan mengaku, telah melakukan berbagai langkah antisipasi. Terlebih, penetapan zona merah bagi Lamsel bukan pada pilkada tahun ini saja. “Memang sejak guliran pemilu sebelumnya Lamsel ini selalu zona merah. Untuk aspek infrastruktur karena ada beberapa wilayah yang memang kurang mendukung dan bahkan kepulauan. Satu lagi aspek politik soal netralitas ASN. Ini yang selalu kita waspadai semaksimal mungkin, kata Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi, Senin (29/6) kemarin. Dia memaparkan, dalam aspek dukungan infrastruktur diakuinya ada sejumlah wilayah terpencil dalam pendistribusian berbagai kebutuhan pemilu. Pihaknya, siap melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai tupoksi Bawaslu. “Tentu saja petugas yang berada di wilayah itu wajib mengkawal setiap tahapannya. Utamanya, dalam pendistribusian kebutuhan yang menyangkut pilkada. Kami bakal pastikan semua berjalan dengan baik dan maksimal,” terangnya. Diatambah lagi, persoalan dalam aspek tersebut adalah dalam hal komunikasi jaringan internet. Pihaknya, telah mencatat ada sekitar 26 desa di 14 kecamataan yang tidak mendapatkan sambungan internet selular. Namun, jajarannya telah berkomitmen bersama penyelenggara untuk pelapan dengan keluar dari daerah tersebut. “Kita maksimalkan dengan dengan cara petugas harus keluar dari desa tersebut untuk melaporkan berbagai hal yang menjadi tugas mereka. Sehingga, kita bisa secepat mungkin memperoleh informasi untuk selanjutnya ditangani,” imbuhnya. Persoalan lain mengenai aspek politik, lanjutnya, adalah soal netralitas ASN yang terus menjadi sorotan. Namun demikian, Bawaslu menyatakan siap melakukan pengawasan secara sigap dan siap menindak siapapun yang melanggar aturan. “Setiap ada kesempatan kami selalu himbau dan ingatkan para ASN untuk netral. Karena, dalam aspek politik di Lamsel selalu zona merah banyak sekali ASN yang ikut terjun di dunia politik. Kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Ketika cukup bukti langsung kita proses,” lanjutnya. Dia mengingatkan, dalam urusan itu tidak hanya melakukan gertak sambel semata. Sebab, sejauh ini Bawaslu telah memproses dua orang ASN yang diduga ikut dalam urusan politik praktis. “Kalau mau buktinya silahkan coba saja. Karena, sudah ada dua perkara ini yang kita proses. Bahkan, keduanya mendapatkan sanksi moral dari KASN. Dalam hal ini sanksi terberat yang diberikan hingga pemberhentian secara tidak hormat,” pungkasnya. (idh)

Sumber: