Di Palas Grafik Akad Nikah Menurun

Di Palas Grafik Akad Nikah Menurun

PALAS – Meski sejak April – Mei lalu pelayanan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Palas sempat ditiadakan atua ditunda. Namun setelah kembali dibuka pada awal Juni lalu, pelayanan akad nikah yang diperkirakan mengalami lonjakan justru mengalami penurunan. Padahal jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pada bulan  Syawal pelayanan akad nikah bisa mencapai 90 orang. Namun pada tahun ini  pelayanan akan nikah hanya 60 orang. Kepala KUA Kecamatan Palas Tamsir Ridwan menjelaskan, setiap bulan Syawal hingga Zulhijah angka pelayanan akad nikah akan melonjak secara drastis dibandingkan degan bulan lainnya. Namun pada tahun ini, pelayanan akan nikah di bulan Syawal ini justru mengalami penurunan. “Tahun ini cukup berbeda, biasanya pelayanan akan melonjak pada bulan Syawal sehabis Idulfitri. Tapi untuk tahun ini jumlah pelayanan pada bulan Syawal kemari mengalami penurunan. Mungkin dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung,”  ujar Tamsir Ridwan memberikan keteragan kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Kamis (2/7). Tamsir mengungkapkan, pelayanan akad nikah telah dibuka pada 1 Juni lalu hingga saat ini pihaknya hanya melayani 60 akad nikah. Jauh pada Juni tahun lalu pelayanan akan nikah mencapai 90 orang. “Penurunannya cukup besar, jika pada tahun lalu mencapai 90 akan nikah. Tapi sekarang hanya 60 pelayanan akad nikah, itu pun sebagian peserta nikah yang ditunda pada April dan Mei,” terangnya. Pada masa New Normal ini, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan akad nikah. Selain diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, jumlah hadirin akad nikah juga dibatasi. Jika pelaksanaan akad nikah dilaksanakan di rumah pengantin, makan jumlah hadirin hanya sebanyak 10 orang. Sementara jika pelaksanaan di masjid jumlah hadirin hanya 30 orang. “Yang masih sering dilanggar yaitu jumlah hadirin. Kadang bisa lebih dari 10 orang. Untuk itu kami mengharapkan para peserta nikah mematuhi protokol kesehatan tersebut agar akad nikah yang dilakasankan lebih aman dari penular Covid-19,” harapnya. (vid)

Sumber: