Uang Hasil Curian Dipakai Beli Mobil dan Bayar Hutang
BAKAUHENI - Demi memenuhi gaya hidup dan membayar hutangnya, DIB (22), nekat mencuri uang tunai sebesar Rp169 juta. Hasilnya kurang dari 24 jam, dia pun harus berurusan dengan polisi. DIB diketahui mencuri uang tersebut di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) yang berada di areal dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni. Pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.52 WIB, Sabtu (4/7/2020). SIB memanfaatkan kesempatan di saat situasi kantor sedang sepi. Dia kemudian masuk, dan mengambil kunci brankas di tempat penyimpanan kunci. Setelah melancarkan aksinya, DIB bergegas kabur membawa uang ratusan juta tersebut ke luar daerah. \"Anggota melakukan penyelidikan, akhirnya didapati informasi jika tersangka bersembunyi di rumah kontrakan orang tuanya di Bandar Lampung,\" kata Kepala KSKP Bakauheni, AKP. Ferdiansyah, S.IK saat dikonfirmasi Radar Lamsel. Dari sini, anggota KSKP melakukan pengerjaan ke Bandar Lampung. Sekitar pukul 3.23 WIB, Minggu (5/7/2020) dini hari, polisi tiba di lokasi. DIB yang mengetahui kedatangan polisi berniat melarikan diri melalui pintu belakang. Kondisi pemukiman yang padat membuat DIB dengan mudah mengetahui gerak-gerik polisi yang mengincarnya. Melihat DIB kabur, anggota KSKP yang dipimpin langsung oleh Ferdiansyah kemudian melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran ini berakhir di sekitaran pasar Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Polisi membekuk DIB tanpa perlawanan. Kemudian dia diamankan di ruang tahanan KSKP Bakauheni. \"Dia sempat kabur karena tahu polisi akan menangkapnya. Tapi dia tidak bisa lari dikejaran anggota,\" katanya. Setelah menangkap DIB, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil sedan merk Toyota Vios warna hitam, yang diduga dibeli dari hasil uang curian itu seharga Rp90 juta. Selain itu, polisi juga menyita video rekaman CCTV, 1 buah brankas, dan 1 buah anak kunci brankas untuk dijadikan barang bukti. \"Dia tidak menggunakan uangnya membeli narkoba. Tapi selain mobil, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar hutang sebesar Rp12 juta,\" kata Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lamsel ini. (rnd)
Sumber: