BPN Serahkan 300 Sertifikat PTSL di Suak
SIDOMULYO - Kantor Wilayah (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan 300 bidang sertifikat bukti kepemilikan tanah, Senin (6/7/2020) kepada warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, di Balai Desa setempat. Kepala Desa Suak Juli Wahyudin mengatakan, secara simbolis, pihak Kantah BPN Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin 6 Juli (kamrin\'red) telah menyerahkan langsung 300 bidang Sertifikat kepada warga penerima program PTSL tahun 2019 dibalai desa setempat. \" Ya, pihak Kantah BPN Lamsel, secara simbolis menyerahkan 300 bidang Sertifikat bukti kepemilikan tanah yang sah milik warga Desa Suak, penerima Program PTSL tahun 2019, di balai desa dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat,\" ungkap Juli Wahyudin kepada Radar Lamsel, usai kegiatan. Dirinya menjelaskan, secara keseluruhan setidaknya tercatat sekitar 800 bidang lebih tanah milik warga di Desa Suak, telah didaftarkan mengikuti program PTSL. \" Namun dari jumlah tersebut, sementara pihak Kantah BPN Lamsel, baru menyalurkan 300 bidang sertifikat milik warganya yang telah terdaftar sebagai penerima program,\" kata Juli Wahyudin. Sedangkan lanjutunya, sekitar 500 lebih bidang tanah milik warga yang telah terdaftar, namun belum dibagikan, secara beratahap penyaluran segera menyusul. \" Dan bagi warga yang belum menerima harap bersabar, penyaluran akan segera menyusul secara betahap. Saat ini pihak desa sedang berupaya berkoordinasi bersama pihak Kantah BPN Lamsel, dalam proses pembenahan data, karena sekitar 500 bidang tanah milik warga tersebut, ada yang salah nama tanggal lahir dan lainnya,\" kata dia. Dikesempatan tersebut Kepala Desa Suak itu berharap kepada warga penerima program PTSL tahun 2019, yang telah menerima sertifikat, untuk menjaga dan menyimpan serta memanfaatkan keberadaan Sertifikat tersebut secara bijak. \" Kami berterima kasih kepada pihak Kantah BPN Lamsel yang telah menyalurkan sertifikat tanah ini. Saya juga berharap kepada warga agar keberadaan Sertifikat bukti kepemilikan sah atas tanah ini, dapat dijaga dan disimpan serta dipergunakan sebaik-baiknya,\" harapnya. Salah seorang penerima Sertifikat PTSL Sulaiman warga Dusun Cukuh Mutun mengaku gembira telah diterimanya sertifikat bukti kepemilikan sah atas tanahnya tersebut, dari Kantah BPN Lamsel itu. \" Saya pribadi sangat bergembira, akhirnya setelah lama menunggu Pemerintah hari ini merealisasikan penyaluran sertifikat PTSL ini kepada warga di Desa Suak. Tentunya, sertifikat ini akan saya simpan dan jaga dengan baik,\" kata Sulaiman. Turut hadir dalam kegaiatan tersebut, Kepala Kantah BPN yang di wakili Staf Suryadi, Kepala Desa Suak Juli Wahyudin, Babinsa Koramil 421-07 Sidomulyo Sertu Arlin dan Bhabinkamtibnas Brigpol Ratijo.(CW2)
Sumber: