Dinas Perikanan Sengget Anggaran Pusat Rp8,1 M
KALIANDA – Sulitnya anggaran di masa pandemi covid-19 memang menjadi hambatan pemerintahan di seluruh daerah dalam menjalankan program pembangunan. Bahkan, sebagian besar anggaran belanja daerah yang telah direncanakan terpaksa dialihkan untuk penanganan wabah penyakit tersebut. Dalam kondisi yang serba sulit ini, acungan jempol patut diberikan Pemkab Lampung Selatan kepada jajaran Dinas Perikanan. Pasalnya, melalui Dirjend Perikanan Budidaya masih mampu menyengget anggaran yang nilainya mencapai Rp8 Miliar lebih. Bahkan, dari tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Kabupaten Khagom Mufakat ini memperoleh anggaran yang terbesar. Sementara yang lainnya, hanya memperoleh bantuan paling besar di angka Rp1,9 Miliaran. “Atas kerja keras dan dedikasi bersama jajaran Dinas Perikanan, akhirnya kita berhasil meyakinkan Kementerian dan menggaet anggaran itu ke daerah kita. Apapun dan bagaimanapun caranya kami akan melakukan upaya-upaya maksimal untuk daerah ini,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Lamsel, Dr. Meizar Melanesia dikantornya, Senin (6/7) kemarin. Dia menerangkan, anggaran besar dari Dirjend Perikanan Budidaya ini diperoleh berkat usulan serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini. Salah satu indikator terbesarnya, adalah kegiatan Gemarikan yang belum lama ini sukses digelar. “Kita dianggap mampu dan layak menerima anggaran ini karena konsen dan mendukung penuh program Gemarikan yang dicanangkan oleh pusat. Harapannya, melalui anggaran yang dikucurkan ini mampu mendorong dan mensukseskan program tersebut secara berkelanjutan. Disamping itu, berbagai tesis dan analisa dalam bentuk tulisan yang kita sampaikan meyakinkan kepantasan memperoleh anggaran besar ditengah kondisi sulit ini,” bebernya. Setidaknya, imbuh Meizar, tujuh poin rincian kegiatan yang mencakup anggaran senilai Rp8.135.500.005 itu. Diantaranya, bantuan klaster budidaya udang, exkavator untuk kelompok budidaya perikanan, program irigasi tambak partisipatif (PITAP), benih ikan, benih rumput laut, premi asuransi pembudidaya ikan, dan bioflock pesantren. “Jadi kita tidak diberikan bantuan berupa anggaran. Tetapi, sudah gelondongan dalam bentuk yang saya sebutkan tadi. Namun, kami yang berhak melakukan pendataan untuk sasaran bantuan ini berdasarkan kelayakan dan prioritas. Artinya kita bisa arahkan kepada para pembudidaya baik ikan maupun udang yang mengalami kesulitan bahkan tertimpa bencana belakangan ini,” tambahnya. Lebih lanjut dia mengatakan, kucuran bantuan dari pusat ini menjadi jawaban atas doa dan upaya yang telah dilakukannya selama masa sulit pandemi covid-19 ini. “Kita tahu bersama anggaran dari APBD sangat terbatas. Ditambah lagi ada musibah nasional yaitu virus korona. Jadi kita harus pandai-pandai ambil peluang yang ada di pusat untuk kita bawa kesini,” pungkasnya. Untuk diketahui, selain Lamsel enam daerah lain di Lampung yang memperoleh bantuan tersebut adalah Kabupaten Pesawaran sebesar Rp316.750.000, Lampung Timur Rp7.300.000, Kota Bandarlampung Rp66.100.000, Tulang Bawang Rp1.969.000.000, Way Kanan Rp1.331.000.000 dan Pringsewu Rp230 juta. (idh)
Sumber: