Pemotong Hewan Kurban Berasaskan Protokol Kesehatan

Pemotong Hewan Kurban Berasaskan Protokol Kesehatan

KALIANDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Lampung Selatan tengah melakukan persiapan teknis jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Pasalnya, hari raya kurban tahun ini harus dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan karena dalam masa pandemi covid-19. Bahkan, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban direkomendasikan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan warga. Akan tetapi, jika memang harus dilakukan mandiri oleh masyarakat, Juru Sembelih Hewan (Juleha) harus dipastikan dalam kondisi sehat dengan dibuktikan melalui rapid test. Kepala Disnak Keswan Lamsel, drh. Arsyad Husein menegaskan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjend Peternakan dan Keswan nomor :0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana nonalam corona virus disease (covid-19). “Pada intinya dalam kegiatan pemotongan hewan kurban wajib mengacu pada protokol kesehatan di era new normal ini. Maka harus dihindari kerumunan masa yang dikhawatirkan bisa meyebarkan penularan virus corona. Teknisnya sedang kita persiapkan agar pelaksanaan bisa berjalan sesuai arahan surat edaran pusat ini,” ungkap Arsyad usai meninjau RPH di Kecamatan Sidomulyo, Senin (6/7) kemarin. Dalam hal anjuran pemotongan hewan kurban di RPH, kata Arsyad, tidak bersifat wajib. Namun, opsi lain masyarakat bisa tetap melaksanakan pemotongan hewan mandiri atas rekomendasi dari pihak Disnak Keswan. “Harus bisa menjamin kesehatan si Juleha seperti yang saya sampaikan tadi. Dan juga, harus menjamin tidak ada kerumunan warga saat pemotongan. Maka kita anjurkan di potong di RPH lalu pemilik hewan kurban tinggal membawa daging kurban yang sudah dibagi dalam plastik sesuai ukurannya. Bisa dibilang ini pilihan yang tepat dan efisien,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya bakal turun melakukan pendataan serta pemeriksaan hewan kurban mulai pekan depan. Termasuk, mendata titik lokasi pemotongan hewan kurban secara mandiri. “Kita akan bagi tim yang dikoordinatori masing-masing UPT untuk mensosialisasikan hal ini. Termasuk, mengajak jajaran Dinas Kesehatan dalam hal pengecekan Juleha di setiap wilayah,” tukasnya. Terpisah, kepala Dinkes Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea membenarkan hal tersebut. Pihaknya, menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan kegiatan tersebut. “Tentunya ini menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan juga, dalam memastikan juru potong hewan kurban dalam kondisi sehat. Harapan kita, tidak ada penyebaran virus pada saat hari raya idul adha nanti,” pungkasnya. (idh)

Sumber: