Belajar di Rumah Hingga 1 Agustus
KALIANDA – Sistem pembelajaran secara dalam jaringan (daring) dimasa pandemi covid-19 kembali diperpanjang Pemkab Lampung Selatan. Bahkan, dalam surat edaran (SE) resmi itu perpanjangan waktu belajar dirumah hingga 1 Agustus 2020 mendatang. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico menegaskan, acuan perpanjangan masa belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP selama pandemi itu tertuang dalam SE Bupati nomor : 03 tahun 2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pendemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan. “Dalam surat edaran itu, pada intinya bahwa kegiatan belajar dari rumah mulai dilakukan pada masa ajaran baru yang jatuh pada tanggal 13 Juli sampai 1 Agustus 2020. Artinya, pada 13 Juli merupakan hari pertama masuk pada awal tahun ajaran baru namun kita masih lakukan sistem daring,” ungkap Thomas, Selasa (7/7) kemarin. Dia menerangkan, secara teknis tidak ada yang berbeda dari kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Para pelajar akan mengikuti metode pembelajaran dari rumah yang nantinya akan dibimbing oleh masing-masing wali murid. “Kan mereka mereka sudah daftar ulang dan sudah dibagi kelasnya. Jadi nanti wali kelasnya yang buat grup whatsApp untuk membimbing mereka seperti di dalam kelas. Jadi, materi pelajaran tetap seperti biasa agar tidak ketinggalan,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga telah mengantisipasi berbagai kendala dalam penerapan sistem daring tersebut. Salah satunya, dalam hal keterbatasan pelajar yang tidak memiliki fasilitas android atau gadget pribadi. “Kita sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasinya. Salah satunya dengan memberikan tugas yang diberi istilah luring (luar jaringan’red). Teknisnya sudah kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” pungkasnya. (idh)
Sumber: