Tekan Kekerasan Seksual, Bentuk PATBM

Tekan Kekerasan Seksual, Bentuk PATBM

PALAS – Kekerasan seksual memang masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat. Tak jarang korban kekerasan seksual justru menyembuyikan kasus tersebut karena dianggap hal  memalukan yang menjadi aib. Namun tanpa disadari, keengganan korban kekerasan seksual untuk memberikan laporan ini justru akan menciptakan tingkat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Para pelaku kekerasan seksual juga akan terus meluncurkan aksinya jika tidak ada ganjaran hukum yang diberikan. Seperti yang terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas pada beberapa pekan lalu, dimana seorang gadis remaja 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat kali dari ayah tirinya. Padahal jika korban segera memberikan laporan, tidak kekerasan seksual itu tidak akan terulang hingga empat kali. Hal tersebut tentu saja sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menekan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Selatan saat ini juga tengah menggencarkan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Selatan Anas Rullah mengatakan, salah satu yang menjadi pemicu peningkatan kekerasan seksual yakni, sebagaian masyarakat masih menganggap kasus kekerasan seksual tersebu sebagai hal tabu  yang menjadi aib bagi keluarga. “Kenapa kekerasan seksual bisa terulang karena korban malu untuk melapor. Karena kasus kekerasan seksual ini masih tabu dan dianggap aib bagi keluarga. Padahal tanpa ada pelaporan tindak kekerasan seksual dapat meningkat,” ujar Anas Rullah kepada Radar Lamsel ketika mendampingi road show Duta Swasembada, Gizi Winarni Nanang Ermanto di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Selasa (7/7) kemarin. Anas menjelaskan, untuk menekan kasus tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut, saat  ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindak kekerasan seksual. Dibeberapa desa juga sudah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan bimbingan atau pelaporan kekerasan seksual dan anak. “Sosialisasi kita gencarkan agar masyarakat tidak sungkan melapor jika mendapat tindakan kekerasan seksual. Saat ini sudah ada sekitar 50 desa yang sudah memiliki PATBM yang menjadi wadah perlindungan, kedepannya PATBM akan kita bentuk di seluruh desa,” tuturnya. Sementara itu Winarni Nanang Ermanto mengungkapkan saat ini Pemerintah Kabupeten Lampung Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat juga tengah mengupayakan membentuk Tim Satgas PATBM di setiap desa. Menurutnya, sebagai masyarakat peningkatan pelaporan kasus kekerasan seksual tidak bisa diartikan bahwa kekerasan seksual di Lampung Selatan meningkat. Peningkatan pelaporan ini juga sebagai bentuk keberhasilan pemerintah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita juga harus membaca setiap pelaporan, karena yang dilaporkan tidak semuanya kasus baru tapi kasus lama yang baru dilaporkan juga ada. Peningkatan pelaporan ini sebagai keberhasilan sosialisasi yang terus dilakukan, yang kedepannya kita harapkan kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi di Lampung Selatan,” harapnya. (vid)

Sumber: