Penerapan KBM Tatap Muka Tunggu Juknis Kemendiknas
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 08-07-2020,10:06 WIB
GEDONGTATAAN - Penerapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka tahun ajaran baru yang direncanakan akan dilaksanakan pada 13 Juli ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi
\"Untuk kegiatan KBM tatap muka pada sekolah formal, kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Namun saat ini kita sedang membahas sekolah yang non formal seperti pondok pesantren,\" ungkap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada Senin (06/7) lalu.
Dikatakan, santri-santri yang ada di pondok pesantren khususnya yang berasal dari luar Lampung rencananya akan dilakukan rapid tes.
\"Tentunya sesuai kemampuan atau jumlah rapid tes yang ada di kabupaten Pesawaran,\" ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Makan mewakili Kepala Dinas, Pauzan Suaidi, menambahkan bahwa pelaksanaan KBM di sekolah formal masih menunggu status zona hijau yang ditetapkan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
\"Kita masih menunggu zona hijau dulu. Dan kalaupun sudah zona hijau, penerapan KBM diterapkan secara bertahap. Untuk sementara ini ketika masuk tahun ajaran baru masih melalui daring,\" ujarnya.
Dikatakan, pelaksanaan KBM di sekolah ditingkat SD dan SMP diperkirakan dimulai pada Agustus atau September. Dan itupun dilaksanakan secara bertahap atau 50 persen terlebih dahulu.
\"Kalau sampai Oktober tidak ada kasus Covid lagi. Baru diterapkan secara full, untuk TK dan PAUD kemungkinan akan dimulai pada November mendatang,\" jelasnya.
Meskipun, lanjut mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pesawaran ini, nantinya kegiatan KBM tatap muka sudah mulai diterapkan. Tetap dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan
\"SOP sudah kita siapkan dan saat ini lagi di meja pak Bupati. Isi SOP ini kaitan dengan protokol kesehatan, apa yang harus disiapkan dan dilakukan pihak sekolah. Baik untuk tenaga pendidik maupun muridnya, semua ada di SOP tersebut,\" jelasnya.
Penentuan status zona hijau, lanjut Yahtar, tetap melalui tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 tingkat Kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat
\"Kalau belum zona hijau, kita belum berani melaksanakan KBM dengan sistem tatap muka. Dan nanti melalui tim gugus tugas juga yang akan menentukannya apakah sudah hijau atau belum,\" pungkasnya. (esn)
Sumber: