Proses Pembelajaran Tatap Muka Ikuti Regulasi Kemendikbud

Proses Pembelajaran Tatap Muka Ikuti Regulasi Kemendikbud

GEDONGTATAAN - Proses pembelajaran daring diperketat dan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru secara tatap muka di Kabupaten Pesawaran tetap mengikuti keputusan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pengawas Kepala Sekolah Kecamatan Gedongtataan, Ilham mengatakan, kedepannya untuk tahun ajaran baru masih akan berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dan tetap mengikuti aturan regulasi dari pusat dalam pelaksanaan tatap muka pembelajaran. \"Kami dari pengawas sudah membuat usulan di tahun ajaran baru ini, selanjutnya akan kami konsultasikan terlebih dahulu ke dinas bagaimana teknisnya, dan seperti apa proses pembelajarannya. Untuk tatap muka pembelajaran yang akan berjalan, kita harus tetap mengikuti aturan regulasi dari pusat,\" ujar Ilham saat ditemui di Kantor Koordinator Kecamatan Gedongtataan, Rabu (8/7). Sementara itu, Ketua Koordinasi Pengawas Sekolah Kecamatan Gedongtataan, Sholihah mengatakan, dari syarat yang di rapatkan intern pengawas kepala sekolah untuk usulan pembelajaran tatap muka antara lain mengedepankan protokol kesehatan, siswa memakai masker, tidak melakukan aktifitas yang menyentuh tangan dan badan (Physical distancing), surat pernyataan persetujuan untuk tatap muka dari orang tua siswa dan rekomendasi dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan serta rekomendasi pihak satuan tugas Covid-19. Sedangkan untuk sekolah, usulan yang diajukan antara lain siswa masuk tiga kali dalam satu minggu, atau diberlakukan sift maksimal 50% dari kuota di sekolah, tugas dan hasil kegiatan siswa mutlak menjadi tanggung jawab siswa dan guru yang diawasi oleh kepala sekolah. \"Kami sudah ada rencana usulan dalam pembelajaran tatap muka, tetapi untuk saat ini kita belum bisa memastikan pembelajaran secara tatap muka itu, karena status zona Covid-19 di pesawaran ini kita belum tau, karena kalau zona kuning resikonya atau dampaknya tidak baik, maka akan dilakukan proses daring kembali dan lebih diperketat agar siswa bisa menyerap pembelajaran paling tidak 50% dari pembelajaran daring,\" tandasnya. (eggy/esn)

Sumber: