Disparbud Jelaskan Kelebihan Pokdarwis

Disparbud Jelaskan Kelebihan Pokdarwis

KALIANDA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.M. memberi saran kepada pemilik destinasi wisata agar membentuk (Pokdarwis) kelompok sadar wisata. Dengan adanya kelompok itu, destinasi wisata akan menjadi lebih tertata. \"Dan berbadan hukum. Karena pokdarwis dibentuk sebagai lembaga formal untuk mengelola wisata dengan berbasis kemasyarakatan,\" katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (9/7/2020). Rini menjelaskan kelebihan destinasi wisata yang mempunyai pokdarwis. Disparbud bisa melakukan pembinaan kepada mereka dengan lebih terarah. Meski demikian, bukan berarti instansi yang menaungi wisata ini menutup diri jika ada pengelola wisata yang mengundang mereka. \"Kita tetap ke sana. Tapi kita sarankan supaya mereka membentuk Pokdarwis, intinya agar wisatanya lebih maju,\" katanya. Penggiat Wisata Kabupaten Lampung Selatan, Yodistara Nugraha, sepakat dengan saran Rini. Ketua LSM Peduli Wisata (Pelita) Lamsel ini mengatakan pengembangan wisata tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Jika destinasi wisata ingin dibesarkan, maka harus dijadikan peluang bisnis yang besar pula. \"Kalau mau memberdayakan, bentuklah pokdarwis. Dengan begitu semuanya bakal lebih terarah. Baik dari segi pengembangan dan promosi,\" katanya. Yodis juga mengamini jika Disparbud bakal lebih leluasa memberikan pembinaan bila tempat wisata sudah mempunyai Pokdarwis. Kehadiran kelompok ini membuat sebuah pengembangan di destinasi wisata menjadi legal. Yodis mengaku mampu berbicara banyak karena sudah mengalaminya. \"Karena dengan begitu, kita bisa mengajak masyarakat. Memberdayakan mereka untuk mengelola tempat wisata,\" katanya. (rnd)

Sumber: