Penyampaian Wacana KBM Tunggu Izin Tim Gugus
KALIANDA - SMK dan SMA sedang menggodok wacana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara daring. Program ini khusus disediakan untuk siswa-siswi baru tahun ajaran 2020/2021. Pihak sekolah akan menyampaikan wacana ini langsung bertatap muka dengan siswa. Sebelum penyampaian dilakukan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA terlebih dulu meminta izin dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan. Izin ini disampaikan secara resmi melalui surat yang telah dikirimkan beberapa hari lalu. \"Makanya kita buat surat izin ke (tim) Gugus supaya diizinkan,\" kata Ketua MKKS SMK Lamsel, Drs. Harminto, kepada Radar Lamsel, Kamis (9/7/2020). Menurut dia, surat izin itu diperlukan agar wacana tatap muka penyampaian KBM tidak menyalahi aturan. Selain itu, status zona kuning juga menjadi alasan mengapa MKKS mengirimkan surat izin ke Tim Gugus. Pasalnya, status itu menyatakan tidak boleh bertatap muka langsung. \"Kalau sudah mengantongi izinnya lebih baik. Kita bisa menyampaikan langsung agar ke depan metode pembelajaran daring ini efektif, terencana dan disiapkan dengan baik,\" katanya. Jika tidak bertatap muka, Harminto menilai wacana KBM daring akan sulit dicerna oleh siswa. Belum lagi bahan belajar seperti buku yang harus diberikan secara langsung. Pria yang menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Kalianda ini mengatakan tidak mungkin jika buku diserahkan melalu jasa pengiriman. \"Masa mau pakai jasa paket kilat. Makanya kita minta diizinkan tatap muka dengan siswa sebentar untuk keperluan bimbingan KBM daring dengan teknis pelaksanaannya,\" katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, M.M. mengenai surat yang izin dari MKKS. Namun Darmawan belum bisa memberikan penjelasan soal surat tersebut. \"Iya, ada (surat). Besok (hari ini\'red) kami bahas dulu di Gugus Tugas,\" kata pria yang menjabat sebagai Kepala BPBD Lamsel ini. (rnd)
Sumber: