1.925 PPDP KPU Lamsel Jalani Rapid Test
radarlamsel.com,KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (kpu-lampungselatan.go.id) menscreening seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari ancaman virus covid-19, dengan melakukan rapid test pada 10 Juli hingga 12 Juli 2020 mendatang. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mislamuddin, S.Pd.M.Pd mengatakan, rapid test bagi PPDP dilakukan serentak di semua Puskesmas yang ada di 17 Kecamatan. Sebanyak 1.925 petugas PPDP akan di-rapid test selama tiga hari, mulai Jumat sampai Minggu. Rapid test tersebut berdasarkan surat KPU RI nomor 540 tahun 2020, yang mewajibkan PPDP melakukan rapid tes sebelum melaksanakan tugas. Mislamuddin, S.Pd.M.Pd menuturkan untuk menjamin bahwa PPDP yang bertugas dalam keadaan sehat. \"Pelaksanaan rapid test dilakukan di semua puskesmas yang ada di 17 Kecamatan, selama tiga hari, hari ini sampai hari minggu, kami lakukan berdasarkan surat KPU RI nomor 540 tahun 2020 agar petugas PPDP dalam keadaan sehat saat bertugas\" ujar Mislam, Jumat (10/7/2020). Selanjutnya, pelaksanaan screening kesehatan dan rapid test dilakukan untuk memastikan seluruh PPDP tidak terindikasi Virus Covid-19. Sebab, PPDP akan melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih, yang akan dimulai pada tanggal 15 Juli -13 Agustus 2020. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, untuk menunggu hasil rapid tes Petugas PPDP. \"KPU Lampung Selatan akan berkordinasi dengan Dinas Kesahatan Kab. Lampung Selatan, terkait hasil Rapid tes petugas PPDP,\" jelas Mislam. KPU Lamsel kata Mislam, sekaligus melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Rapid Tes di beberapa puskesmas yang ada di Lampung Selatan, untuk memastikan pelaksanaan rapid tes berjalan dengan lancar dan tertib, serta sesuai dengan protocol kesehatan covid – 19. “ kita komisioner KPU Lampung Selatan melaksanakan monitoring di masing masing kecamatan, saya di Kecamatan Natar, Ketua KPU Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda dan Penengahan, Pak Hendra Apriansyah, S.E di Kecamatan Jati Agung, dan Ibu Asma Emilia, S.E di Kecamatan Palas,” tandasnya. (red)
Sumber: