Tatap Muka di SMA/SMK Tunggu Zona Hijau
KALIANDA - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan tidak memberikan izin kepada MKKS SMA, dan SMK perihal pengajuan tatap muka dengan siswa. Masalahnya, bumi Khagom Mufakat saat ini masih berstatus zona kuning. Selama status itu melekat, selama itu pula Tim Gugus melarang SMK dan SMA melakukan tatap muka langsung. Baik dam penyampaian, bimbingan, program kegiatan belajar mengajar (KBM), maupun penyerahan buku kepada wali murid. \"Nunggu zona hijau dulu, baru boleh,\" ujar Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, M.M. kepada Radar Lamsel, Senin (13/7/2020). Di hari yang sama, SMAN 1 Kalianda melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara daring atau online. Meski dilakukan melalui jaringan internet, pihak sekolah merasa MPLS berjalanlancar tanpa gangguan apapun. \"Alhamdulillah, lancar. Kalau MPLS sekarang daring dulu sambil nunggu zona hijau,\" kata Kepala SMAN 1 Kalianda, Darmiyati, M.Pd. Sebelumnya, SMK dan SMA di Lampung Selatan menggodok wacana KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) secara daring. Program ini khusus disediakan untuk siswa-siswi baru tahun ajaran 2020/2021. Pihak sekolah akan menyampaikan wacana ini langsung bertatap muka dengan siswa. Sebelum penyampaian dilakukan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA terlebih dulu meminta izin dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan. Izin ini disampaikan secara resmi melalui surat yang telah dikirimkan beberapa hari lalu. \"Makanya kita buat surat izin ke (tim) Gugus supaya diizinkan,\" kata Ketua MKKS SMK Lamsel, Drs. Harminto, kepada Radar Lamsel, Kamis (9/7/2020). Menurut dia, surat izin itu diperlukan agar wacana tatap muka penyampaian KBM tidak menyalahi aturan. Selain itu, status zona kuning juga menjadi alasan mengapa MKKS mengirimkan surat izin ke Tim Gugus. Pasalnya, status itu tidak boleh bertatap muka langsung. Jika tidak bertatap muka, Harminto menilai wacana KBM daring akan sulit dicerna oleh siswa. Belum lagi bahan belajar seperti buku yang harus diberikan secara langsung. Pria yang menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Kalianda ini mengatakan tidak mungkin jika buku diserahkan melalu jasa pengiriman. (rnd)
Sumber: