Clik Serentak, Hari Pertama PPDP Coklit Tokoh-tokoh
1.925 PPDP Coklit 746.503 Mata Pilih
KALIANDA – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara serentak mulai melakukan pemuktahiran data pemilih dengan sistem pencocokan dan penelitian (Coklit), Rabu (15/7/2020). Pelaksanaan Coklit berlangsung dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. PPDP melaksanakan tugas dengan mendatangi pemilih dari rumah kerumah. PPDP membawa form A-KWK, A.A-KWK, A.A.1-KWK dan menempelkan stiker model A.A.2-KWK didepan rumah. Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, SE mengatakan, PPDP secara serentak melakukan pencoklitan terhadap data pemilih. Dikatakan, pelaksanaan pencoklitan berlangsung hampir satu bulan yakni dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Dikatakan, di Lampung Selatan terdapat 1.925 petugas PPDP yang tersebar di 17 kecamatan di Lampung Selatan. Menurutnya, PPDP akan melakukan coklit terhadap 746.503 mata pilih sementara. “Ya, hari ini (Rabu’red) adalah pencoklitan mata pilih secara serentak se-Indonesia termasuk di Lampung Selatan. Namun pada hari pertama clik serentak dengan mendatangi tokoh-tokoh,” kata Ansurasta kepada Radar Lamsel. “Petugas PPDP datang kerumah-rumah warga dengan membawa A-KWK, A.A-KWK, A.A.1-KWK dan menempelkan stiker model A.A.2-KWK didepan rumah. Sesuai tugasnya, PPDP akan mencocokan dan meneliti data pemilih, apakah sudah sesuai dengan identitas atau dokumen kependudukan atau tidak,”terangnya. Lebih lanjut Ansurasta menjelaskan, selama menjalankan tugasnya, PPDP tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). “PPDP meminta kepada pemilih untuk menunjukkan dokumentasi kependudukan (KK atau KTP) untuk di cocokkan dalam data pemilih. Mencentang data pemilih jika cocok pad akolom form A-KWK, memperbaiki data pemilih jika tidak cocok (form A-KWK), mencoret data pemilih jika tidak memenuhi syarat (Form A.A-KWK), memberikan tanda bukti pendaftaran (Form A.A.1-KWK) dan mengisi, menempel stiker (Form model A.A.2-KWK,”papar Ketua KPU Lamsel ini. Sementara, pelaksanaan coklit serentak di Kecamatan Ketapang juga berjalan. Di Desa Sripendowo, PPDP dihari pertama mendatangi sejumlah tokoh, seperti Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan yang lainnya. PPDP didampingi PPS dan Panwaslu Desa men datangi rumah tokoh. PPDP dan yang lainnya lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan dan tutup wajah.(man)Sumber: