Meski Zona Hijau, Pesawaran Belum Terapkan KBM Tatap Muka

Meski Zona Hijau, Pesawaran Belum Terapkan KBM Tatap Muka

GEDONGTATAAN - Meskipun sudah berstatus zona hijau, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) secara tatap muka pada setiap satuan pendidikan di Kabupaten Pesawaran belum dilaksanakan. Pasalnya, pemerintah daerah Pesawaran masih mengacu belum dicabutnya status Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam oleh pemerintah pusat.
\"Saya tidak ingin mengambil resiko terhadap kesehatan siswa sekolah, meskipun sudah ditetapkan zona hijau. Secara umum negara kita masih dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam yaitu penyebaran virus Corona. Maka dari itu, saya mau semua fasilitas publik harus siap dari segala hal untuk memulai aktifitasnya ditengah pandemi saat ini,” ungkap Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran, Dendi Ramadhona saat meninjau kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan di sejumlah sekolah, Rabu (15/7).
Dijelaskan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang KBM disekolah. Dimana, penerapan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi covid-19 harus benar benar disiapkan standar protokol kesehatannya. Seperti menyediakan alat cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, penggunaan masker dan standar protokol kesehatan lainnya.
“Kita telah bahas bersama sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk pembatasan kegiatan diluar rumah. Makanya kita persiapkan untuk sistem belajar dengan dua shift, yaitu pagi dan siang hari dengan intensitas waktu belajar yang akan disesuaikan yaitu hanya 3,5 jam pada setiap shift-nya. Yang tadinya satu kelas bisa menampung 30 orang akan kita bagi dua menjadi 15 orang setiap kelasnya,” imbuhnya.
Selain itu, Dendi juga meminta kepada pihak sekolah untuk menambah SDM agar penerapan protokol Kesehatan di sekolah berjalan secara maksimal. Selain itu memberikan edukasi kepada peserta didik terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, face shield dan mencuci tangan dengan sabun serta protokol kesehatan lainnya.
“Saya juga minta kepada sekolah harus menyiapkan petugas yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap setiap siswa, misalnya dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk sekolah. Dan saya akan siapkan SOP yang baku bahwa di kawasan sekolah merupakan kawasan wajib menggunakan masker,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Dendi Ramadhona didampingi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan  peninjauan kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan di SDN 06 Gedongtataan di Desa Taman Sari; SMPN 1 Pesawaran dan SMAN 1 Gedongtataan di Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan. (esn)

Sumber: