KPK Periksa Nanang Ermanto

KPK Periksa Nanang Ermanto

  radarlamsel.com - Pengembangan kasus fee proyek Lampung Selatan terus dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan kantor Bupati Lamsel dan Dinas PUPR Lamsel belum lama ini. Kabarnya, KPK turut memeriksa Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Kepala Dinas PUPR Lamsel Syahroni. Kala kasus itu mencuat Nanang masih duduk sebagai Wakil Bupati Lamsel dan Syahroni sebagai Kabid di Dinas PUPR Lamsel. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkannya. Dan menjelaskan pihaknya memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS. Terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap. \"Sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang tersangka --termasuk Hermansyah Hamidi,\" jelasnya, Kamis (16/7/2020) \"Beberapa PNS dilingkungan Pemkab Lamsel. Juga Bupati Lamsel (Nanang Ermanto),\" jelasnya terkait pemeriksaan Nanang. Sementara itu, Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban. Sama halnya dengan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akar Wibowo, SH. Dia yang merupakan Juru Bicara Bupati H. Nanang Ermanto juga tak menjawab telepon meski dalam keadaan aktif. Terpisah, Kepala Diskominfo Lamsel, Sefri Masdian mengaku, tidak mengetahui informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kepada Bupati Lamsel. Bahkan, dia menyebutkan jika hari ini ada tiga agenda kegiatan kedinasan yang dihadiri oleh pimpinannya. \"Saya nggak tahu. Pak Bupati ada tiga agenda kegiatan di Natar hari ini.,\" pungkas Sefri.(rnn/idh)

Sumber: