Jati Agung Kebut Pembahasan RKPDes 2021

Jati Agung Kebut Pembahasan RKPDes 2021

JATI AGUNG - Pemerintah Kecamatan Jati Agung kembali menggenjot aparatur desa untuk mempersiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2021 dengan menggelar Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Musyawarah desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2021. Camat Jati Agung Jhoni Irzal mengatakan, hal itu dilakukan oleh tim yang pihaknya bentuk yang terdiri dari unsur kecamatan dan Pendamping Desa baik PLD maupun PD. \"Kami tidak ingin terlambat dalam setiap penyusunan anggaran atau perencanaan, supaya saat dibutuhkan tidak kesulitan,\" ungkapnya. Sementara itu Kepala Desa Karangsari Romsi dalam menyampaikan, bahwa dalam rangka penanganan Covid-19 Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten menghimbau kepada Pemerintah Desa untuk melakukan kegiatan penanganan Covid-19 dan memberikan BLT DD kepada warga miskin yang terdampak langsung akibat penyebaran Covid-19, dari situlah maka perlu dibahas segera perubahan APBDes 2019 tersebut.“Maka perlu adanya musyawarah guna menyampaikan penggunaan anggaran yang terpangkas untuk penanganan tersebut.” kata dia. Dikatakannya, RPKDes merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi desa. Sehingga dengan RKPDes perubahan ini pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat, desa, daerah dan pusat. “Saya berharap semua pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan kegiatan hasil Musrenbangdes untuk keterbukaan dan kenyamanan bersama.” pungkas Romsi. (Kms)

Sumber: