Siapkan Program untuk Mantan Pecandu
KALIANDA - Kabar baik bagi mantan pecandu narkoba. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan bakal memberikan kesempatan hidup yang lebih baik dengan memberikan kesempatan bekerja bagi setiap mantan pecandu. Kabar menggembirakan ini akan diumumkan pada 22 Juli 2020, atau Rabu mendatang. Kepala Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, S.H.,M.H. akan meluncurkan sebuah gagasan cemerlang yang diberi label \"Program Pekerjaan Bagi Mantan Pengguna Narkotika\". Demi mensukseskan program ini, Hutamrin meminta dukungan kepada semua pihak dalam memikirkannya akar masalahnya. Bukan hanya mengenai pemberantasan saja, tetapi juga langkah-langkah lain. \"Khususnya dalam mencegah peredaran narkoba,\" kata Hutamrin kepada awak media usai pemusnahan barnag bukti narkoba di kantornya, Senin (20/7/2020). Langkah lain yang dimaksud Hutamrin adalah mencari jalan agar jumlah penyalahguna narkoba bisa ditekan. Kemudian mencari jalan agar kemudian para peyalahguna narkoba ini tidak kembali terjerumus. \"Sehingga mereka bisa kembali diterima di lingkungan masyaraka setelah selesai menjalani hukuman,\" katanya. Hutamrin mengklaim programnya itu mendpaat dukungan penuh dari institusi penegak hukum, baik Polri, dan Pengadilan. Bahkan, Pemkab Lamsel juga disebut mendukung upaya tersebut. Apalagi program ini ditujukan untuk kegiatan baik agar mantan pecandu bisa hidup normal. \"Alhamdulillah, atas dukungan Bupati, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan dari Lapas bahwa kami akan memberikan jalan keluar. Kita akan mencarikan pekerjaan kepada mantan narkoba supaya bisa mendapatkan penghasilan,” katanya. (rnd)
Sumber: