Pasal CSR Perusahaan di Natar Disorot Dewan

Pasal CSR Perusahaan di Natar Disorot Dewan

NATAR - Anggota DPRD Lamsel Fraksi Demokrat Supri menyoroti pemanfaatan Corporate Social Responsibility(CSR) Perusahaan yang ada di Kecamamatan Natar. Menurutnya, CSR harus dimanfaatkan untuk pelatihan di desa-desa sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat, khususnya di kecamatan natar. \"Kawan-kawan di DPRD sudah menggodok agar menjadi Perda kala itu, agar CSR betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,\" tuturnya. Ia menambahkan, Pemanfaatan CSR muaranya adalah penguatan generasi penerus agar tidak menjadi penonton pembangunan tapi juga menjadi pelaku pembangunan. \"Kita siapkan generasi muda kita untuk menjadi pelaku pembangunan,\" ucapnya. Disisi lain, Supri berharap pihak perusahaan juga memperhatikan SDM di Desa-desa sebagai fokus penyaluran CSR. \"Kalau bisa pembinaan dan pelatihan SDM menjadi fokus utama perusahaan dalam menyalurkan CSR, jangan melulu hanya memberikan bantuan-bantuan barang,\" pungkasnya. Senada dengan itu, Anggota Program Keluarga Harapan(PKH) Natar Suherman (37) menilai selama ini banyak pemuda yang ingin maju tetapi tidak ada dukungan finansial dan tidak memiliki kreatifitas. \"Memang keahlian itu penting, pelatihan keahlian selayaknya dilakukan berkelanjutan,\" katanya.(Kms)

Sumber: