Lengkapi Surat-surat dan Patuhi Aturan Lalulintas
Operasi Patuh Krakatau 2020
KALIANDA – Selama 14 hari kedepan, satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020. Operasi yang dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 itu mengutamakan preventif dan preemtif serta represif. Kasatlantas Polres Lamsel AKP. Agustinus Rinto mengatakan, selama operasi berlangsung, personil yang diterjunkan sebanyak 40 personil itu akan menindak sejumlah pelanggaran. Seperti tidak menggunakan helm standar (SNI), tidak membawa kelengkapan surat-surat, Over Dimention dan Over Load (ODOL) serta ojek online (Ojol). “Operasi Patuh Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang. Tindakan petugas selama operasi itu berlangsung adalah 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen refresif,” kata Kasatlantas Polres Lamsel ini. Lebih lanjut Agustinus mengatakan, sebanyak 40 personil Satlantas akan disebar diwilayah hukum Polres Lamsel. Bahkan sebelum operasi dilaksanakan, jajaran Satlantas Polres Lamsel telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi tersebut. “Harapan kami, pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2020 yang berlangsung selama dua minggu itu dapat merubah prilaku masyarakat dati yang tidak disiplin dalam berlalulintas menjadi disiplin. Dengan demikian, hasil akhir dari operasi Patuh Krakatau 2020 ini dapat terciptanya tertib lalulintas dan menekan kecelakaan lalulintas. Dan yang terpenting dalam operasi ini adalah memutus mata rantai Covid-19 menjelang New Normal atau kebiasaan baru,” tuturnya. (man)Sumber: