Sekda: Kadis PUPR dan Asisten II Dirawat
KALIANDA - Rumor dua pejabat yang menghilang pasca penggeledahan oleh penyidik KPK ditampik Sekkab Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM. Bahkan, dia menjamin penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan normal dan maksimal. Namun demikian, mantan Sekretaris KPUD Lamsel ini membenarkan jika pejabat yang bersangkutan belum masuk kantor. Penyebabnya, mereka sedang menjalani perawatan medis lantaran sakit. \"Sudah ada komunikasi dengan saya baru-baru ini. Kepala Dinas PUPR Syahroni belum masuk kerja karena dia sakit. Bahkan dia sekarang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bandarlampung. Begitu juga Asisten Ekobang Hermansyah Hamidi sedang sakit dan beliau dirawat dirumah,\" kata Thamrin kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Selasa (21/7) kemarin. Dalam urusan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan, pihaknya menegaskan semua berjalan seperti biasanya. Sebab, jika ada jajarannya yang berhalangan masuk kerja maka koordinasinya diserahkan kepada pejabat diatasnya. \"Contohnya untuk Asisten Ekobang, saya langsung yang ambil alih kewenangan dan kebijakannya apabila pejabat yang bersangkutan berhalangan hadir. Untuk koordinasi kebawahnya, dibantu dengan dua pejabat Asisten di bidang lainnya,\" imbuhnya. Sementara untuk pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis), lanjutnya, tak jauh berbeda dengan jajaran pegawai lainnya. Bahkan, jabatan itu memiliki Sekretaris yang otomatis mengambil kewenangan administrasi kantor. \"Hanya saja, dalam hal ini kepala dinas sebagai pengguna anggaran di setiap OPD. Jadi untuk mencairkan anggaran dinas wajib ada teken yang bersangkutan. Tapi kan ada orangnya Kadis PUPR. Jika butuh teken dia yang sifatnya darurat bisa langsung menemui yang bersangkutan,\" lanjutnya. Berkas apa saja yang diamankan oleh penyidik KPK dalam penggeledahan di lingkungan Pemkab Lamsel? Thamrin mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, pihak KPK hanya meminta dokumen berupa SK dua pejabat tersebut saat menjabat di Dinas PUPR. \"Yang saya tahu, penyidik KPK hanya meminta SK kedua pejabat saat mereka bertugas di Dinas PUPR. Selebihnya saya tidak tahu. Karena mereka meminta itu saja kepada saya dan saya berikan\" pungkasnya. (idh)
Sumber: