Dua Pejabat Ngantor Lagi Usai Diperiksa KPK

Dua Pejabat Ngantor Lagi Usai Diperiksa KPK

KALIANDA – Dua pejabat Lampung Selatan yang dikaitkan soal penggeledahan penyidik KPK dikabarkan telah kembali beraktifitas. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari lembaga anti rasuah itu soal kegiatan mereka di Pemkab Lamsel, beberapa waktu lalu. Salah satu pejabat yang sudah masuk kantor adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Hermansyah Hamidi. Dia yang digadang-gadang telah berstatus tersangka berdasarkan surat dari KPK ternyata sudah beraktifitas kembali pada, Kamis (5/8) pekan lalu. “Kalau tidak salah Kamis minggu lalu beliau ada di kantor. Kalau maslah atau hal lainnya saya kurang paham,” ujar sumber terpercaya Radar Lamsel yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (9/8) kemarin. Namun sayangnya, Sekkab Lamsel Thamrin, S.Sos., belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. Meski dalam keadaan aktif, mantan Sekretaris KPUD ini tidak menjawab telepon Radar Lamsel. Sama halnya dengan staf protokol Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel, Riki yang tidak bisa dihubungi. Nomor telepon pribadinya dalam kondisi non-aktif saat dihubungi, kemarin. Terpisah, pejabat lain yang dikaitkan dengan masalah tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Lamsel, Syahroni, SE, MM. Dia mengaku, selama ini tidak masuk kerja lantaran sedang saki. Bahkan, dia menjalani perawatan intensif di salah satu RS swasta di Kota Bandarlampung. “Mudah-mudahan besok kalau tidak lusa saya sudah bisa ke kantor. Sekarang dalam masa pemulihan dari sakit. Apalagi saya kemarin lama dirawat di rumah sakit. Alhamdulillah sekarang sudah membaik,” tulis Syahroni via pesan whatshapp kepada Radar Lamsel, tadi malam. Dirinya tidak membantah, jika selama libur beraktifitas dikaitkan dengan urusan penyidikan KPK. Bahkan, mantan Kabid Pengairan ini membenarkan jika dia dimintai keterangan oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut. “Ya, benar,” kata dia tanpa menjelaskan secara rinci duduk permasalahan yang diusut oleh KPK. Meski demikian, dia menjamin segala urusan pekerjaan di dinas yang dia pimpin tidak mengalami kendala selama izin sakit. “Semua pekerjaan aman dan tuntas. Kan ada kepala bidang dan sekretaris yang menangani semua urusan kantor selama saya sakit,” pungkasnya. (idh)

Sumber: