Dendi – Marzuki Kantongi Rekom PDIP
BANDAR LAMPUNG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengeluarkan surat rekomendasi kepada empat bakal calon kepala daerah (Balon Kada) di Provinsi Lampung yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Keempat Balon Kada tersebut yakni Eva Dwiana dan Dedi Amarullah (Bandarlampung), Dendi Ramadhona dan Marzuki (Pesawaran), Zaiful Bukhori-Sudibyo (Lampung Timur) dan Adipati Surya-Edward Antoni (Waykanan), surat rekomendasi tersebut diterima oleh para calon di kantor DPD Provinsi Lampung, Selasa (11/8). Ketua DPD PDIP Lampung Sudin mengatakan, pengumuman tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, melalui video conference dari Jakarta. Dengan begitu, rekomendasi PDIP sudah diberikan kepada seluruh Bakal Calon kepala daerah di Provinsi Lampung. \"Rekom ini dipastikan tidak akan berubah, karena partai kita (PDIP) nggak main-main,\" tegas Sudin. Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan Dendi Ramadhona dan Marzuki untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pesawaran. Menanggapi hal itu, bakal calon bupati Pesawaran, M.Nasir, yang juga Kader internal mengaku legawa dan menghormati keputusan DPP PDIP yang memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati petahana Dendi Ramadhona dan Marzuki. “Saya selaku Ketua DPC menghormati apa yang menjadi keputusan DPP tentang rekomendasi yang keluar hari ini atas nama pak Dendi dan Marzuki,” ungkap M.Nasir saat dikonfirmasi usai menghadiri penyerahan rekom di kantor DPD PDIP Lampung. (esn)
Sumber: