Penerima Stimulus UKM Rampung Diverifikasi
KALIANDA – Verifikasi fisik yang menyasar para pengusaha kecil atau mikro terdampak pandemi covid-19 baru rampung dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat penerima stimulus dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lamsel, I Ketut Sukerta enggan berspekulasi soal waktu penyaluran stimulan bagai para pelaku usaha kecil atau mikro yang bangkrut akibat masa pandemi. Namun, pihaknya menjamin tengah mengkebut proses administrasi sebagai syarat wajib mencairkan anggaran daerah. “Kita upayakan secepatnya. Hari ini (kemarin’red) tim sudah menyelesaikan verifikasi fisik di lapangan. Tapi, kita belum merekap hasilnya secara keseluruhan. Jadi, kita belum tahu pasti hasil dari verifikasi fisik yang sudah dilakukan tim di 17 kecamatan,” ungkap Ketut kepada Radar Lamsel, Selasa (11/8) kemarin. Dia menerangkan, verifikasi fisik ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti kondisi usaha sasaran penerima stimulus di masa pandemi covid-19 ini. Sehingga, tim pemkab bisa mengambil kesimpulan mengenai kelayakan penerima stimulus untuk mendapatkan bantuan dari anggaran daerah. “Besok (hari ini’red) kita akan menggelar rapat bersama seluruh tim yang turun di lapangan. Kita akan merekapitulasi hasil verifikasi fisik yang sudah diselesaikan. Bisa saja dari total 1.000 sasaran penerima stimulus ini jumlahnya berkurang karena kita anggap masih mampu menjalankan usahanya di masa pandemi ini. Nanti kita akan bahas lebih lanjut bersama tim,” jelasnya. Masih kata Ketut, sasaran penerima stimulus di bidang pelaku usaha kecil atau mikro merupakan usulan dari pihak kecamatan. Bahkan, jumlah penerimanya telah dibatasi sesuai kuota berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. “Alokasi anggaran yang kita siapkan senilai Rp2 Miliar, diambil dari APBD 2020. Bantuan dana stimulus untuk penerima bantuan ini sebesar Rp2 juta untuk 1.000 pengusaha kecil sebagai modal usaha agar bisa berdagang lagi,” pungkasnya. (idh)
Sumber: