Kenaikan Gaji BPD Cubit Anggaran Perubahan

Kenaikan Gaji BPD Cubit Anggaran Perubahan

KALIANDA – Aksi unjuk rasa jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menuntut kesejahteraan terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Komunikasi BPD (FKBPD) ini menggelar orasi di Kantor Bupati Lamsel, Kamis (13/8) kemarin. Kehadiran masyarakat yang merupakan sebagai angota dari lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ini menuntut kenaikan tunjangan. Pasalnya, BPD yang juga dapat dianggap sebagai ‘parlemen’ nya desa selama ini merasa kurang diperhatikan. Dalam orasinya, Ketua FKBPD Kabupaten Lampung Selatan, Samsuddin, HR menegaskan, tugas dan kewenangan serta tanggung jawab dari lembaga BPD sangat vital atas keberlangsungan pembangunan desa. Sudah sepantasnya, anggota yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat desa di lembaga itu perlu diberikan kesejahteraan. “Kita menuntut kenaikan tunjangan yang selama ini sangat jauh dari kata sejahtera. Apalagi, dalam hal ini hak dan kewajiban BPD juga telah diatur dalam UU tentang desa yang secara teknis telah diatur di Perda Tentang BPD,” kata Syamsudin. Menurutnya, BPD semestinya diberikan tunjangan minimal setara dengan aparatur desa. Jika tidak, pihaknya mengancam tidak akan terlibat dalam urusan administrasi desa khususnya dalam rancangan APBDes. “Paling tidak, tunjangan Ketua BPD setara dengan Kades, Wakil BPD setara Sekdes dan anggota setara dengan Kaur Desa. Karena kami juga memiliki tugas yang sangat penting dalam hal pembangunan desa,” cetusnya. Tak berselang lama, sekitar 10 orang perwakilan FKBPD diterima langsung Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, mantan Kades Bulok, Kecamatan Kalianda ini, mengutarakan aspirasi mewakili seluruh anggotanya. Dia menyampaikan keinginan tentang peningkatan kesejahteraan dan operasional BPD yang selama ini masih sangat kecil nilainya.   “Tunjangan BPD selama ini sangat minim. Untuk ketua BPD, setiap bulan sekitar Rp300 ribu. Sedangkan, anggotanya mendapat tunjangan lebih kecil. Kami mohon kepada Pak Nanang untuk memikirkan kesejahteraan kami. Kami minta kenaikan tunjangan dan bantuan operasional yang telah kami sampaikan beberapa bulan lalu,” harapnya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut dan menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan perwakilan anggota BPD tersebut. Pada prinsipnya, Nanang yang mantan BPD dan Kepala Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang ini sependapat dengan apa yang diusulan oleh BPD. “Kita bakal berupaya semaksimal mungkin menfasilitasi aspirasi dari teman-teman BPD. Namun, tetap mengikuti prosedur dan ketentuan,” kata Nanang dalam pertemuan tersebut. Bahkan, Nanang berjanji akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan bantuan operasional para anggota BPD di anggaran perubahan. “Nanti kita upayakan di anggaran perubahan. Agar pendapatan BPD bisa sama dengan aparatur lainnya, seperti kadus dan kaur desa. Tapi tetap mengikuti prosedur dan aturan sesuai dengan Undang-Undang yang ada di desa,” pungkasnya. (idh)

Sumber: