Rapid Test Massal, 217 Pegawai Lamsel Non Reaktif
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 14-08-2020,13:54 WIB
KALIANDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapid test massal terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Pelaksanaan rapid test tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Lampung Selatan untuk mencegah kemunculan kluster baru virus korona atau COVID-19 dilingkungan perkantoran Pemkab Lampung Selatan.
Kepala Dinkes Lampung Selatan, dr. Jimmy Bagas Hutapea, MARS menjelaskan, rapid test dilakukan terhadap pegawai di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Dia menyebut enam OPD itu yakni, Bagian Umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
“Pelaksanaan rapit test dari tanggal 12-13 Agustus 2020. Dari rencana pegawai yang akan di rapid test sebanyak 363 ternyata yang hadir sebanyak 217 orang. Hasilnya 100% non reaktif semua,” ujar Jimmy melalui keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut Jimmy menjelaskan, jumlah petugas yang dilibatkan pada pelaksanaan rapid test tersebut sebanyak 25 orang. Terdiri dari dokter, ahli tenaga laboratorium medik, perawat serta surveilans.
“Kita siapkan 500 Pcs rapid test. Kegiatan ini dilaksanakan di UPT Laboratorium Dinas Kesehatan, Puskesmas Kalianda dan Puskesmas Way Urang,” terangnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan rapid test massal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Sipil serta dilingkup Dinas Kesehatan termasuk puskesmas dan RSBB.
“Bulan Juli kemarin kita sudah melakukan rapid test terhadap 72 pegawai di Dinas Dukcapil, hasilnya 100% non reaktif. Kemudian 836 di jajaran Dinas Kesehatan, non reaktif sebanyak 833 orang. Sedangkan 3 orang reaktif langsung ditindaklanjuti swab, dan hasilnya negatif semua,” pungkasnya. (kmf/man)
Sumber: