Wewenang Hambat Penanganan Banjir Katibung
KALIANDA - Pemkab Lampung Selatan tidak mampu berbuat banyak dalam upaya mencegah banjir yang rutin melanda dua desa di Kecamatan Katibung. Pasalnya, keterbatasan wewenang dan kebijakan yang tidak bisa ditawar lantaran musibah itu dipicu oleh penyempitan gorong-gorong yang berada dibawah badan jalan nasional. Meski demikian, BPBD Lamsel telah melakukan upaya-upaya cepat untuk mengantisipasi terjadinya banjir akibat luapan air hujan tersebut. Salah satunya, mengajak masyarakat untuk memastikan saluran air menuju ke laut selalu bersih. Bahkan, jajaran pemkab telah menerjunkan anggota Satpol-PP dan Damkar dalam menangani musibah tersebut. Selain itu, bantuan tanggap darurat juga telah diberikan kepada korban terdampak banjir tersebut. Kepala BPBD Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM menyatakan, pihaknya tidak mampu mengambil keputusan dalam mengatasi persoalan banjir diwilayah tersebut. Sebab, yang menjadi penyebab musibah itu tidak lain dari penyempitan saluran air di bawah jalan nasional. Namun, BPBD memastikan telah memberikan laporan secara terus-menerus kepada Pemprov Lampung atas peristiwa bencana rutin tersebut. Tujuannya, agar pemprov bisa meneruskan informasi tersebut kepada pemerintah pusat. \"Setiap rakor dengan BPBD Provinsi Lampung selalu kita ingatkan dan laporkan. Kita tidak punya kewenangan lebih lanjut. Yang berhak melaporkannya adalah Pemprov Lampung kepada pusat. Karena itu adalah jalan negara atau jalan nasional,\" ungkap Darmawan via telepon, Senin (17/8) kemarin. Namun demikian, upaya cepat dalam menangani musibah itu telah dilakukan oleh pemkab. Mulai dari pembersihan sisa banjir hingga himbauan kepada warga sekitar. \"Masalahnya karena saluran air menuju ke laut sangat sempit. Apabila ada sampah yang menyumbat otomatis menghambat laju air dan meluap ke pemukiman warga. Kita selalu ingatkan warga untuk memastikan saluran nya bersih. Maka kita harap warga rutin melakukan gotong royong di titik salurannya,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, hujan lebat seharian yang terjadi kemarin, menyebabkan banjir merendam pemukiman penduduk di Desa Tarahan hingga Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kamis (13/8). Akibatnya pemukiman penduduk di dua desa itu terendam banjir. Pemicunya klasik, saluran gorong-gorong yang berada di Jalan Lintas Sumatera belum sepenuhnya di perlebar. \"Kami kebanjiran lagi, sudah se-lutut air yang merendam pemukiman. Setiap hujan lebat seharian pasti begitu terus, maunya diperlebar gorong-gorongnya. Padahal ada perusahaan banyak di sekitar Rangai bisa jadi itu pula pemicunya, menghambat,” ujar pria yang mengaku bernama Syaifudin kepada wartawan koran ini. Terpisah, mantan legislator Lamsel Akbar Gemilang menilai penyebab banjir di wilayah itu tak lain adalah drainase yang buruk. Dari beberapa titik gorong-gorong, baru di Tarahan saja yang diperlebar, namun tetap saja kebanjiran. (idh)
Sumber: