Langkah Dinkes Tangani Pasien Positif Covid-19
KALIANDA – Grafik penyebaran virus covid-19 terbilang masih cukup tinggi di Kabupaten Lampung Selatan. Berbagai upaya dan langkah kongkret yang bersifat edukasi terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik dalam langkah pencegahan hingga penanganan penyakit yang menyerang saluran pernafasan tersebut. Terlebih, di sejumlah daerah sering kali menimbulkan konflik di kalangan masyarakat ketika menyangkut masalah virus corona. Mulai dari penolakan jenazah pasien covid-19, karantina mandiri, dan lain sebagainya. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes Lamsel, Kristi Endarwati. Minimnya pemahaman masyarakat tentang covid-19 memang menjadi persoalan yang paling mendasar. Sebab, warga ketakutan dan khawatir virus tersebut bakal menular jika ada salah satu warga di lingkungan yang terpapar virus tersebut. “Maka dari itu, selama ini kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang virus covid-19 ini. Apalagi, daerah kita belum benar-benar terbebas dari corona. Maka kami ingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Kristi kepada Radar Lamsel, Senin (24/8) kemarin. Dia menerangkan, dalam penanganan pasien poisitif covid-19, Dinkes terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Agar, para pasien yang dinyatakan terpapar bisa kembali pulih dan tidak menyebar kepada orang sekitar. Dalam hal ini, Dinkes memastikan tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan kesehatan. Termasuk halnya dalam memutuskan penerapan isolasi mandiri kepada pasien positif covid-19. “Jika pasien yang dinyatakan positif itu tidak mengalami gejala, maka dia boleh melakukan isolasi mandiri dirumah nya tanpa harus menjalani perawatan. Maka, warga atau tetangga sekitar juga harus paham dan jangan takut atau khawatir jika ada tetangganya yang menjalani isolasi mandiri. Berbeda penanganannya jika pasien positif itu mengalami penyakit penyerta. Maka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” terangnya. Dia melanjutkan, dalam memutuskan hal tersebut Dinkes juga harus memastikan lingkungan tempat tinggal pasien layak untuk dijadikan ruangan isolasi mandiri. Setelah itu, pihak medis tinggal melakukan pemantauan secara terjadwal melalui sambungan telepon. “Namun, kami juga tetap melakukan peninjauan lokasi di sekitar tempat tinggalnya. Kami mendatangi warga yang menjadi tetangga kanan dan kiri rumah yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri. Kami berikan edukasi soal penularan virus covid-19 untuk mencegah kekhawatiran warga sekitar,” lanjutnya. Dia berharap, masyarakat sekitar rumah pasien positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri bisa memberikan dukungan moril. Bukan malah sebaliknya dengan mengucilkan dan menjauhi pasien tersebut. “Dukungan moril itu yang menguatkan si pasien untuk cepat pulih dari virus covid-19. Jadi kami ingatkan kepada masyarakat bahwa yang dijauhi itu penyakitnya, bukan pasien atau orangnya,” pungkasnya. (idh)
Sumber: