Pencairan Dana Desa di Candipuro Ditunda

Pencairan Dana Desa di Candipuro Ditunda

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menginformasikan bahwa pencairan dana desa tengah berlangsung. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan memastikan dana desa sudah bisa dicek direkening masing-masing desa hari ini. Namun sejumlah desa yang tak dapat mencairkan dana desa kembali bertambah. Jika sebelumnya dua desa kini ditambah seluruh desa yang ada di Kecamatan Candipuro. Semua desa di Candipuro yang pencairan dana desanya ditunda. Penundaan itu disebabkan desa belum mengirim kelengkapan dokumen untuk pencairan tahap pertama sebesar 60 persen dari total dana desa dimasing-masing desa. Plt. Kepala BPKAD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengatakan hal itu kepada Radar Lamsel, Rabu (18/5). Padahal BPKAD sebelumnya telah menghimbau Camat selaku pembina DD tingkat kecamatan untuk segera mengirimkan kelengkapan dokumen berupa proposal pencairan DD tahap pertama. “Hari ini (Kamis, 19/5) sudah kami proses pengiriman ke rekening desa melalui Bank Lampung. Jadi, paling lambat besok (Jum’at, 20/5) sudah bisa dilihat di rekening desa masing-masing,”kata Edy Firnandi di Sekretariat KONI Lamsel. Dia membeberkan, Pemkab kembali menunda pencairan DD terhadap sejumlah desa. Jika sebelumnya dua desa yang bermasalah internal, kini ditambah 13 desa yang ada di Kecamatan Candipuro. Jika ditambah dengan Rawaselapan yang kekosongan kades, artinya ada 14 Desa di Candipuro pencairannya ditunda. “Hanya penundaan. Setelah proposal masuk bisa diproses pencairannya. Yang tertahan di kas daerah sekitar Rp5,4 Miliar untuk Candipuro,”terangnya. Mantan Camat Penengahan ini mengingatkan agar setiap desa tidak menggampangkan proses pencairan dana desa. Pasalnya, hal itu menyangkut jumlah anggaran yang bakal diterima pada pencairan DD di tahun-tahun berikutnya. “Kami selalu menghimbau agar segera melengkapi dokumen persyaratannya. Kalau tahap pertama terlambat, pasti tahap berikutnya juga akan mengalami keterlambatan. Itu tentu saja akan berpengaruh pada penerimaan DD di tahun berikutnya. Jadi, jangan salahkan kabupaten kalau tahun depan justru berkurang dari tahun sebelumnya,”pungkasnya. (idh)

Sumber: