Asmara Picu Kades Rawaselapan Mundur

Asmara Picu Kades Rawaselapan Mundur

CANDIPURO – Publik mungkin sudah mendengar jika Kepala Desa Rawaselapan Kecamatan Candipuro Teguh Sucipto mengundurkan diri. Secara administrasi Teguh menyatakan pengunduran dirinya pada 6 Mei 2016 lalu. Belakangan prilaku kades yang tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala desa menjadi pemicunya. Persoalan asmara belakangan membuat Kades dianggap tak cakap lagi dalam memimpin. Karena ketidakcakapannya dalam menjadi pemimpin masyarakat desa mendesak Teguh untuk mundur. Ridwan (40) warga Desa Rawaselapan mengungkapkan selama ini memang banyak warga yang ingin melaporkan perilaku Kades tersebut kepada pihak kecamatan. “Sudah lama, warga ingin melapor. Namun masih menunggu niat baiknya, siapa tahu bisa berubah. Tetapi tidak juga berubah,” kata dia kepada Radar Lamsel, Kamis (19/5). Dia menjelaskan bahwa orang nomor satu di Rawaselapan itu sedang dimabuk cinta dengan salah seorang oknum PNS setempat. “Warga sebenarnya sudah tahu tentang perselingkuhannya dengan oknum PNS, namun warga tidak akan melapor jika tugasnya sebagai Kades tidak terbengkalai,” ujarnya. Umi (35) warga Desa Rawaselapan ini juga menyayangkan perilaku Kadesnya yang sudah tidak mengurusi desa. Padahal tugas Kades melayani masyarakat. “Memang tersiar kabar, bahwa Kades kami ini punya istri lagi,” ungkapnya. Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, memang dalam beberapa bulan terahir warga sering melihatnya bersama oknum PNS tersebut hingga tidak menghiraukan kemajuan desa yang dipimpinnya. “Kades seharusnya menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan hanya melayani satu orang saja,” imbuhnya. Dikonfirmasi terpisah Camat Candipuro Affendi, S.E mengamini hal itu. Ia mengatakan memang sudah beberapa bulan terahir Teguh susah ditemui. “Tiap kali pihak Kecamatan mengadakan rapat, dia tidak pernah muncul,” ujarnya. Dikatakannya, berdasarkan laporan masyarakat Desa Rawaselapan terkait perilaku dan kinerjanya yang tidak sesuai Pihak kecamatan segera melaporkan kejadian ini ke Inspektorat. “Inspektorat sudah turun langsung, memang terbukti banyak kesalahan-kesalahannya karena lalai mengemban amanat sebagai Kades,” katanya lagi. Lebih lanjut Affendi menjelaskan bahwa Teguh sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kades Rawaselapan. “Surat pengunduran dirinya sudah diajukan. Dan akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya. Untuk sementara ini sambungnya, posisi Kades Rawaselapan masih kosong, dan akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) dari staf Kecamatan. “Saat ini belum kami tetapkan Pjs nya, karena masih akan berkoordinasi dengan BPD setempat,” pungkasnya. (ver)

Sumber: