Satukan Pola Pikir, Perangi Peredaran Narkoba

Satukan Pola Pikir, Perangi Peredaran Narkoba

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Lampung Selatan. Sebanyak 30 orang perwakilan pengurus organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lampung Selatan mengikuti diseminasi informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Hotel Negeri Baru dan Resort (NBR) Kalianda, Kamis (26/5). Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, jumlah prevalensi penyalahguna narkotika yang tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkotika. Berdasarkan evaluasi BNN, sekitar 4 juta jiwa atau sekitar 2,18 persen dari jumlah penduduk masuk dalam prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan rentan usai dari 10-59 tahun. Rinciannya, 1,6 juta jiwa masuk kategori coba-coba, 1,4 juta jiwa teratur pemakai narkoba dan 943ribu jiwa masuk kategori pecandu. “Dengan kondisi itu, Indonesia sudah masuk darurat narkoba. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khusus di wilayah Lampung Selatan,” kata Hipni dihadapan pengurus ormas yang hadir dalam acara diseminasi informasi P4GN, kemarin. Hipni yang juga pemateri dalam kegiatan itu menjelaskan, sejumlah program diluncurkan untuk mencegah penyalahgunaan dan perdaran narkoba di Lamsel dengan cara mengimunisasi seluruh lapisan masyarakat yang belum terkontaminasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, memfokuskan untuk menjadikan pelajar dan mahasiswa memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami memberikan penyuluhan dan penerangan kepada para siswa dan mahasiswa yang rentan dan beresiko tinggi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan membentuk serta meningkatkan keterampilan kader anti narkoba di kalangan siswa dan mahasiswa,” ujarnya. Para peserta sangat antusias mengikuti pemaparan dan penjelasan tentang bahaya narkoba yang diberikan pemateri. Pihak BNN Lamsel AKBP mengadirkan pemateri Abdul Haris S.Sos, MM dari Kabid Pemberantasan BNN Propinsi Lampung yang membawakan materi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan Hipni S.IP., MH dari Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel dengan materi kebijakan dan strategi nasional P4GN bidang pencegahan. (man)

Sumber: