Setelah 50 Tahun Menunggu, Jalan Tanah di Trimomukti Di-Onderlagh
CANDIPURO – Raut wajah yang sumringah ditunjukan masyarakat Dusun I Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro kemarin. Betapa tidak setelah puluhan tahun menunggu jalan tanah didusun itu akhirnya mulai diperbaiki kemarin. Meski hanya sebatas peningkatan jalan dari tanah ke onderlagh kegembiraan warga tak bisa ditutup-tutupi. “Iya mau bagaimana lagi. Memang ini harapan masyarakat. Jalan ini sejak saya lahir belum ada peningkatan,” kata Ketua RT 01 Desa Trimomukti Mardisi kepada Radar Lamsel, Senin (6/6) Menurut Marsidi jalan yang dibangun ini merupakan akses penghubung tujuh dusun yang ada di Desa Trimomukti. Dengan menggunakan dana desa (DD) jalan onderlagh yang dibangun mencapai 2,4 kilometer.“Selama ini jalan-jalan yang menghubungkan dusun di Trimomukti berupa jalan tanah,” kata dia. Lebih lanjut Marsidi mengatakan, pembangunan jalan ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam mensukseskan bangun desa. “Puluhan tahun menikmati jalan tanah, saya rasa ini lebih cukup. Tahun depan kalau bisa ditingkatkan lagi,” ujar pria paruh baya ini. Kepala Desa Trimomukti Matius Sutrisno mengakui pembangunan jalan itu merupakan langkah pemerataan pembangunan untuk memperlancar akses-akses yang selama ini sulit dilalui. “Ini merupakan langkah pemerataan, agar masyarakat bisa merasakan dampak dari pembangunan yang memang sedang gencar dilakukan pemerintah,” ujar dia. Dikatakannya, jalan tanah tersebut hampir 50 tahun digunakan oleh masyarakat sekitar. Namun memang belum pernah tersentuh pembangunan. “Jika sudah di timbun dengan batu mudah-mudahan saat hujan turun jalan tidak seperti kubangan kerbau,” katanya lagi. Saat ditanya apakah jalan tersebut nantinya akan dihotmix, Sutris mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan menyelesaikan terlebih dahulu onderlag sepanjang 2,4 kilometer tersebut. “Harapan kami ya ditingkatkan. Tapi masyarakat harus bersabar,” ungkap dia. Terpisah, Camat Candipuro Affendi, S.E, mengatakan program desa membangun harus sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. “Tiap desa sudah mengajukan proposal, tentu harus sesuai dengan apa yang telah diajukan. Agar masyarakat benar-benar merasakan dampak dari pembangunan itu,” pungkasnya. (ver)
Sumber: