Bupati Dendi : Progam Desa Harus Miliki Visi Misi Kabupaten Pesawaran !
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 09-02-2021,09:27 WIB
GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta kepada seluruh desa agar arah kebijakan dan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022 harus mencantumkan lima misi Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) TA 2022 harus mengarah kepada visi misi Kabupaten Pesawaran.
\"Saya minta perencanaan pembangunan 2022 sesuai visi misi kabupaten pesawaran. Ada lima misi yang dilaksanakan yang pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, serta akuntabel dan berkinerja tinggi,\" ujar Dendi Ramadhona saat memimpin Musrenbang Kecamatan secara virtual di Aula Pemda setempat, Senin (08/2).
Dendi menambahkan, pada misi ke dua yakni menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata.
\"Walaupun terkendala anggaran yang cukup signifikan dan kondisi APBD yang belum cukup untuk mengcover semua, namun masih ada desa secara garis besar menunjukan tren pembangunan berdasarkan laporan kecamatan di tahun 2020,\" ucapnya.
Sedangkan misi ketiga, lanjut Dendi, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing.
\"Jangan sampai desa tidak memiliki misi kabupaten. Harus mengikuti alur misi yang diterapkan kabupaten,\" kata Dendi.
Lebih jauh Dendi mengatakan, pada misi ke empat yakni meningkatkan pembangunan ekonomi dan memperkuat perekonomian daerah. Dan misi ke lima mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan gotong-royong.
\"Mengikuti dinamika yang ada, Alhamdulillah Pesawaran masih dapat berjalan meski kekuatan APBD belum cukup mengcover kebutuhan. Secara garis besar, trend pembangunan masih berjalan, karena ada juga kabupaten yang tidak berjalan di tengah pandemi covid-19 ini,\" ujarnya.
Untuk itu, Dendi meminta agar semua aparatur desa berfikir dan membangun sebuah gagasan untuk kemandirian desa yang harus dikejar di tahun tahun kedepan. Jangan hanya berpangku dengan dana desa (DD), dana alokasi khusus maupun dana bagi hasil saja tetapi dapat berfikir bagaimana untuk meningkatkan Pendapat Asli Desa.
\"Makanya kita kembangkan desa digital dan desa wisata, dan program one village one destination yang bertujuan membangun desa mandiri. Bahas terus dengan kecamatan dan OPD terkait untuk bisa di cover pada tahun 2022, dan dana desa harus diperhatikan untuk pemulihan ekonomi di desa sesuai dengan indikator,\" jelasnya.
Selain itu, Dendi juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus siap dengan kemungkinan kondisi terburuk terkait masalah keuangan, baik itu keuangan desa, kabupaten, hingga keuangan negara. Jika tidak ada orientasi menuju desa mandiri, maka bisa jadi akan kembali menjadi desa tertinggal.
\"Saya yakin kawan-kawan kepala desa memiliki orientasi serta tujuan untuk mewujudkannya. Dan di tahun 2021 kita harus tetap menyelesaikan masalah pandemi Covid-19. Desa juga di harapkan mampu menanggulangi Covid-19 karena lokusnya ada di desa dan kita harus tetap bisa menjalankan roda pemerintahan dengan kondisi apapun,\" pungkasnya. (eggy/esn)
Sumber: