Thamrin Terima SK Plh. Bupati Hari Ini

Thamrin Terima SK Plh. Bupati Hari Ini

KALIANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menyerahkan Surat Tugas untuk Pelaksana Hari (Plh) Bupati/Wali kota delapan Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Minhairin mengatakan, pihaknya hari ini (16/2) telah menggelar rapat persiapan penerahan surat Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali kota dan rencana persiapan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020. \"Kita berharap besok kepada Sekda 8 kabupaten/kota hadir karena akan menyerahkan surat tugas sebagai Plh di Pemprov. Sebab bupati/wali kota defenitif berakhir besok. Sesuai dengan surat menteri segera menunjuk Sekda sebagai Plh,\" tuturnya usai Rapat, Selasa (16/2). Tentu penunjukan Plh ini, ungkap Minhairi untuk mengisi posisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan. Serta untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelantikan bupati/wali kota atau Pjs. \"Sembari menunggu SK plantikan Plh juga diharapkan mampu terus menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, melayani dan mengayomi masyarakat, serta tetap menjalankan roda pemerintahan,\" tuturnya. Diketahui, delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 lalu, yaitu Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Way Kanan dan Pesisir Barat.   Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM bakal mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Bupati hingga prosesi pelantikan digelar. Hal ini menyusul akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plh. Bupati oleh Gubernur Lampung, bakal diterima secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 lalu, di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2) hari ini. “Ini berdasarkan hasil keputusan rapat di provinsi tadi. Penyerahannya dilakukan besok oleh Gubernur Lampung bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya,” kata Sekkab Lamsel, Thamrin kepada Radar Lamsel via telepon, kemarin. Menurutnya, penunjukan Plh. Bupati hanya bersifat untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih 2020. Tujuannya, agar birokrasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik. “Tugas Plh hanya menjalankan administrasi pemerintahan agar tidak mandek. Plh tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis. Intinya supaya semua urusan administrasi pemerintahan tetap berjalan,” terangnya. Disamping itu, lanjutnya, Plh. Juga memiliki tugas penting dalam melakukan persiapan pelantikan. Supaya, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. “Tentunya ini menjadi tugas yang harus diselesaikan dengan baik. Mulai dari semua tahapan dan persiapan pelantikan harus matang. Sehingga, pada pelaksanaannya nanti tidak ditemui kendala apapun dan lancar,” pungkasnya. (idh/red)  

Sumber: