Ujian Nasional Ditiadakan

Ujian Nasional Ditiadakan

 

GEDONGTATAAN - Pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah bagi siswa kelas VI SD, Kelas IX SMP dan kelas XII SMA sederajat di tengah pandemi covid-19 tahun ajaran 2020-2021 ditiadakan, dan akan diganti dengan metode penilaian lainnya
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan mengatakan, ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona virus Disease (Covid-19).
\"Jadi nanti ada tiga parameter penilaian untuk kelulusan, pertama siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, siswa memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Dan parameter yang ketiga yakni siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini sekolah,\"ungkap Yahtar Malyan mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Pauzan Suaidi, Senin (15/2).
Dikatakan, pengadaan UN tidak hanya berlaku bagi SD,SMP dan SMA sederajat, tetapi juga siswa paket A,B dan Paket C. Dimana pelaksanaan evaluasi tersebut akan dimulai pada Maret mendatang. Dan untuk soal ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan (Sekolah,red) dilakukan masing masing pihak sekolah.
\"Untuk soal bisa jadi tidak seragam, antar satu sekolah dengan sekolah lain bisa berbeda. Namun tetap ada standarnya dan pengawasan dari dinas,\" ucapnya.
Disinggung kelebihan dan kekurangan evaluasi dengan 3 metode tersebut? Mantan Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pesawaran ini mengakui tentunya akan memberikan keringanan dan kemudahan bagi siswa maupun tenaga pendidik.
\"Namun akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Karena tidak ada tolok ukur yang jelas. Namun tentunya akan ada evaluasi dan ini juga dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah covid-19 di lingkungan pendidikan,\" tandasnya. (esn)

Sumber: