Kasus DBD Desa Kelaten Jadi Atensi
PENENGAHAN – Petugas surveilans UPT PRI Penengahan akhirnya menemukan satu kasus DBD di Desa Kelaten, kecamatan setempat. Penemuan ini pun akhirnya menyentuh ukuran prediksi petugas, yang sudah mengawasi pergerakan kasus DBD di Desa Kelaten sejak beberapa waktu yang lalu. Penemuan kasus DBD di Desa Kelaten juga dianggap sebagai sebuah sinyal yang sedikit berbahaya. Pasalnya, kasus DBD yang muncul di Desa Kelaten sering jadi kasus impor. Proses transportasi itu muncul karena tingginya mobilitas warga. Dampaknya bisa lebih buruk jika kasus DBD muncul di Desa Pasuruan. \"Iya, (kasus) baru lagi. Sudah ada (sinyal), berarti kita harus siap-siap,\" ujar Koordinator Pencegahan Penyakit UPT PRI Penengahan, Indah Suprihatin, kepada Radar Lamsel, Minggu (28/3/2021). Kasus DBD di Desa Kelaten ditemukan pada 22 Maret 2021 lalu. Indah, bersama koleganya, langsung melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi kasus itu ditemukan. Jika dihitung dalam kurun waktu sebulan ke belakang, UPT PRI Penengahan sudah menemukan 3 kasus DBD. \"Iya, totalnya segitu. Faktornya ada, contohnya cuaca juga mendukung, kadang ujan, kadang panas,\" katanya. Kasus DBD pertama kali ditemukan di Desa Gayam, pada 27 Februari 2021. Lalu di tanggal 17 Maret 2021, kasus serupa ditemukan di Desa Kekiling. Kemudian di kasus DBD di Desa Kelaten ditemukan pada 22 Maret yang lalu. Petugas UPT PRI Penengahan sudah melakukan penyelidikan epidemiologi di tiga desa tersebut. Setidaknya, penyelidikan itu bisa dijadikan bahan Penanggulangan Fokus (PF), yang merupakan tindaklanjut dari pelaporan DBD. Penyelidikan epidemiologi dilakukan untuk mencari penderita atau tersangka DBD lain di sekitar tempat tinggal penderita dalam radius 100 meter. Unit pelayanan kesehatan ini masih mewaspadai desa-desa yang dianggap rentan terhadap serangan penyakit virus ber- bahaya itu. Jangan sampai ada kasus tambahan, apalagi mengakibatkan korban jiwa. Bagian terpenting dalam menyikapi kasus DBD adalah melaksanakan kegiatan yang telah dianjurkan oleh pihak puskesmas, yaitu PSN (pemberantasan sarang nyamuk) disertai 3M Plus. (rnd)
Sumber: