Tiga Ketua RT Setahun Tak Terima Insentif

Tiga Ketua RT Setahun Tak Terima Insentif

Lurah Way Urang: Zaman Lurah Lama

  KALIANDA - Buntel kadut, orang kinang, ora udud; inilah peribahasa yang menggambarkan nasib para Ketua RT di Kelurahan Way Urang. Bekerja sejak Januari 2020 sampai April 2021, mereka tak pernah secuil pun merasakan nikmatnya insentif sebagai pemimpin di rukun tetangga. Padahal, keberadaan dan fungsi ketua organisasi yang memelihara nilai kehidupan, dan kegotongroyongan masyarakat ini amat penting. Mereka jadi ujung tombak ketika pemerintah kelurahan memerlukan data dari bawah. Tapi sudah setahun berlalu, gaji yang mereka harapkan masih abu-abu. Informasi yang diterima Radar Lamsel, ada 3 Ketua RT yang belum menerima gaji dari Pemerintah Kelurahan Way Urang. Mereka berasal dari RT 05, 06, dan 07. Awal mula munculnya ketiga rukun tetangga itu terjadi saat pemekaran wilayah pada awal tahun 2020 lalu. Setelah itu, dipilihlah ketua dari masing-masing RT. SK mereka bertiga pun keluar di bulan itu. Tapi tidak dengan gajinya. Selama setahun ini, ketiga Ketua RT profesional dalam bekerja. Ada rapat, mereka ikut kumpul. Ada tugas, mereka kerjakan. Tapi sayang, belum ada duit sepeser pun yang bisa menghilangkan keringat mereka. “Kalau RT 04 yang pemekaran lebih dulu, sudah dapat insentif,” ujar sumber Radar Lamsel, Minggu (4/4/2021). Sejak menjadi Ketua RT, mereka belum diberi tahu soal insentif karena waktu itu anggarannya belum ada. Di saat itu pula, para RT tidak pernah mendengar pembahasan mengenai insentif. Karena ada SK, kata sumber ini, RT berinisiatif kerja sesuai dengan tugasnya masing-masing. “Pernah tanya sama orang kelurahan, katanya enggak dapat karena belum pengajuan. Mungkin awal wajar, nah ini udah setahun lebih,” katanya. Para RT kebingungan, pengajuan insentif ditengarai tak jelas. Padahal, mereka sudah mengumpulkan buku rekening berikut dengan SK-nya. Tapi ketika dikonfirmasi lagi, pegawai kelurahan mengaku belum mengajukan. Hal ini pun menimbulkan tanya tanya di benak para RT. “Sudah kita tanya, katanya baru mau pengajuan. Harusnya Desember kemarin masuk, tapi mereka bilang lupa,” katanya. Saat dihubungi Radar Lamsel, Lurah Way Urang, Reza Fahlevi, mengatakan bahwa tidak ada perjanjian insentif kepada RT yang wilayahnya dimekarkan. “Mereka tidak menuntut. Saya juga kurang tahu seperti apa ceritanya, karena itu zaman lurah lama,” katanya. (rnd)

Sumber: