Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Pesawaran Jalin MoU Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Pesawaran Jalin MoU Dengan Ombudsman RI

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menandatangani Memorendum of Understanding (MOU) dengan Ombudsman RI terkait peningkatan dan percepatan pelayanan publik di lingkungan pemkab setempat
Hal ini dilakukan Pemkab Pesawaran dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan berkualitas, serta memenuhi pelayanan publik yang baik dan responsif.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyampaikan, kerjasama \"Nota Kesepahaman\" dengan Ombudsman RI sebagai upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini.
\"Masih banyak mimpi yang harus diwujudkan dengan percepatan kualitas pelayanan,\" ungkap Dendi saat memberikan sambutan di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (01/4).
Dikatakan Dendi, dengan adanya nota kesepahaman antara Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI diharapkan pelayanan publik di Pemkab Pesawaran semakin optimal, cepat dan memenuhi harapan masyarakat.
\"Dalam masa pandemi saat ini, terjadi penurunan disemua lini. Oleh sebab itu, Pemkab Pesawaran sangat konsen terhadap peningkatan, mulai dari pemulihan ekonomi, investasi, danĀ  pelayanan publik,\" ujarnya.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik.
\"Ombudsman RI dapat mengawasi pelayanan publik mulai tingkat pusat sampai daerah,\" kata M.Najih.
Melalui Nota Kesepahaman ini, kata dia, maka diharapkan Pemkab Pesawaran dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih baik.
\"Semoga penyelenggaraan pelayanan publik di Pesawaran menjadi semakin baik,\" harapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Fisky Virdous, S.Hut mengatakan, penandatanganan Mou Pelayanan Publik Antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026 bertujuan untuk membangun komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.
\"MoU ini juga bertujuan untuk melalukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal dokumen RPJMD Tahun 2021-2026,\" tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkompimda Pesawaran, Perwakilan DPRD Pesawaran, Aria Guna, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kepala Bappeda Lampung, dan peserta lainya yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. (esn)

Sumber: