Fraksi-fraksi Dorong DOB Masuk RPJMD

Fraksi-fraksi Dorong DOB Masuk RPJMD

KALIANDA – Sejumlah Fraksi di DPRD Lampung Selatan berharap agar rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Nataragung dapat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamsel. Fraksi menilai moratorium atas pembentukan DOB dari Pemerintah Pusat harus kembali dikaji dan ditelaah sesuai aturan dan ketentuan. Sebab, fraksi menilai kebijakan moratorium bisa saja tiba-tiba dicabut dalam lima tahun kedepan. “Hemat kami lebih baik dimasukan saja. Toh ini (moratorium) kan sifatnya kebijakan yang tidak ada batas waktunya. Bisa saja baru satu atau dua tahun tiba-tiba dicabut,” ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Lamsel H. Hasan Nuri AF kepada Radar Lamsel di gedung DPRD Lamsel, Senin (13/6). Menurut politisi Partai NasDem ini aspirasi mengenai pembentukan DOB Nataragung perlu diakomodasi. Terlebih sesuai persyaratan, DOB Nataragung belakangan disebut telah memenuhi syarat. “Tinggal bagaimana pansus melakukan pembahasannya secara mendalam,” ungkap dia. Senada dikatakan Ketua Fraksi Demokrat Sukarnen Wiryodinoto. Anggota DPRD Lamsel dari Tanjungbintang ini juga meminta agar pembentukan DOB Nataragung dapat masuk dalam RPJMD Lamsel. Bahkan, Fraksi Demokrat juga memasukan keinginan ini dalam pemandangan umum fraksi yang disampaikan Jubir Fraksi Jenggis Khan Haikal pada rapat paripurna penyampaian ranperda RPJMD di gedung DPRD Lamsel kemarin. “Ini aspirasi masyarakat. Perlu ditinjau agar dapat terakomodasi,” ungkap dia. Sekretaris Fraksi Gabungan PKB dan Hanura Sugiharti juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, Pansus dan Pemkab Lamsel yang menyusun RPJMD harus melakukan cek dan kroscek atas kebijakan moratorium yang dilakukan pemerintah pusat. Jangan sampai dengan tidak memasukan DOB Nataragung dalam RPJMD ternyata pemekaran bisa dilakukan. “Harus konsultasi lagi ke pusat. Bagaimana aturan dan ketentuannya,” ungkap dia. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lamsel Andi Apriyanto, A.Md memandang RPJMD memang harus sinergi dengan RPJMD Provinsi dan RPJM Negara. Jika nomenklatur mengenai pembentukan DOB tidak termaktub dalam RPJM Negara maupun RPJMD Provinsi Lampung, memasukan DOB kedalam RPJMD akan menjadi catatan. “Memang harus bersinergi. Pembangunan daerah ini menjadi satu kesatuan dalam pembangunan negara,” ungkap dia. Diberitakan sebelumnya moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan pemerintah pusat mengancam lahirnya DOB Nataragung dari Kabupaten Lampung Selatan. Atas dasar moratorium ini Pemkab Lampung Selatan pun masih gamang apakah akan memasukan rencana DOB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau tidak. Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H mengakui hal itu. Penghentian sementara (moratorium) pembentukan DOB memang akan menjadi pembahasan serius dalam pengesahan draff RPJMD Kabupaten Lamsel lima tahun kedepan. Berbagai aspek, kata Hendry akan menjadi pembahasan. Utamanya mengenai rules pembentukan DOB. “Bagaimana aturan dan ketentuannya akan kita lihat, bedah, dan telaah. Apakah masih memungkinkan atau tidak memasukan DOB dalam RPJMD,” ungkap Ketua DPC PDIP Lampung Selatan ini. (edw)

Sumber: