DPRD Pesawaran Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020
GEDONGTATAAN - DPRD Pesawaran melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2020. Dimana dalam rapat tersebut, diketahui realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran yang diperoleh dalam tahun anggaran 2020 mencapai 96,41 persen dari target sebesar Rp.1.320.603.064.499. Pendapatan inj bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 70.275.845.504 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.145.114.014.858. Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto beserta Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil II Musannif Yasser dan Wakil III Zulkarnain ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pesawaran, Kesuma Dewangsa beserta para pimpinan SKPD. \"LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran dan merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat,\" ujar Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, Rabu (07/4). Menurut Suprapto, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020 merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; kemudian secara teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. \"Tugas–tugas pokok dan fungsi tersebut merupakan wujud dari pelaksanaan otonomi daerah, serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 serta arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa menyampaikan rangkuman atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran terdiri dari realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 1.273.248.386.835 dari target sebesar Rp. 1.320.603.064.499 atau mencapai 96,41 persen. Kontribusi dari masing-masing kelompok Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, dengan realisasi secara keseluruhan sebesar Rp. 70.275.845.504 Rp. 77,560,114,081 atau mencapai 90,61 persen. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer merupakan Pendapatan yang diperoleh dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok pendapatan ini adalah sebesar Rp. 1.145.114.014.858 dari target sebesar Rp.1.176.633.617.417 atau mencapai 97,32 persen. Sementara untuk Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.1.250.689.525.860 dari target sebesar Rp. 1.305.894.312.209 atau mencapai 95,77 persen. Rincian alokasi belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung ditargetkan sebesar Rp.847.809.070.626 dengan realisasi sebesar Rp.829.293.626.121 atau mencapai 97,82 persen. Sedangkan untuk realisasi belanja langsung untuk membiayai seluruh program kegiatan yang tersebar pada OPD digunakan untuk mendanai 132 Program dalam melaksanakan Urusan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, Urusan Wajib yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan, Penunjang Urusan Pemerintahan Serta Pendukung Urusan Pemerintahan adalah sebesar Rp. 421.395.899.739 dari target sebesar Rp. 458.085.241.582 atau mencapai 91,99 persen. Selanjutnya, untuk target Pembiayaan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 10.705.003.709 dengan realisasi Rp. 10.705.003.710 sebesar 100 persen. Rincian Pembiayaan Daerah yang dikelompokan dalam Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan dengan rincian Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.13,307,629,410 dengan realisasi sebesar 100 persen, yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.2.602.625.700 yang diperuntukkan pada Penyertaan Modal Daerah yang dengan realisasi sebesar Rp.2.602.625.700 atau mencapai 100,00 persen. Berdasarkan rincian Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan didapat Sisa Lebih Pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp. 9.576.783.685. \"Kami berharap Anggota Dewan Yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya,\" pungkasnya. (Adv)
Sumber: